Demokrat Tolak Perppu Cipta Kerja, AHY Minta Pemerintah Berpikir Jernih: Hukum Dibentuk untuk Rakyat

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Banyak pihak yang menolak Perppu Ciptaker yang baru disahkan pemerintah, salah satunya Partai Demokrat.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan menolak adanya Perppu Cipta Kerja yang disahkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Demikian disampaikan AHY dalam pernyataan Pers pada Kamis (12/1).

Agus mengungkapkan alasan pihaknya menolak Perppu Ciptaker karena pada esensinya Perppu tersebut cacat.

Baik cacat secara formil maupun secara materiil.

Agus sendiri berpendapat bahwa Perppu Ciptaker tersebut seharusnya digunakan atau dikeluarkan untuk keadaan genting dan memaksa.

Baca: Partai Demokrat Tanggapi Tudingan NasDem Soal Paksakan AHY Jadi Pendamping Anies Baswedan

Selain itu, terdapat juga empat kelemahan dari Perppu Ciptaker yang disahkan tersebut, di antaranya:

1. Tidak memuat substansi hukum dan kebijakan yang mengandung kegentingan memaksa.

2. Berpotensi memberangus hak-hak dari kaum buruh.

3. Soal prinsip keadilan yang ada dalam UU Ciptaker apakah sudah sesuai dengan konsep ekonomi pancasila atau justru sangat bertolak kapitalisme dan neoliberalisme.

4. Proses pembahasan hal-hal krusial dalam rancangan UU Ciptaker kurang transparan dan akuntabel.

Dari beberapa pernyataan penolakan terhadap UU Ciptaker tersebut, AHY mengatakan bahwa sikap kritis Partai Demokrat soal UU Caiptaker terbukti.

Pembuktian itu berdasarkan dengan adanya penolakan dari Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Ciptaker.

Baca: Berkaca dari Kasus Lukas Enembe, Demokrat Harap Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih: Tegakkan Keadilan!

Di mana Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa UU Ciptaker yang disahkan itu inkonstitusional bersyarat.

Soal penolakan UU Ciptaker oleh Mahkamah Konstitusi, menurut AHY keputusan tersebut sudah sangat terang dan jelas.

Mahkamah Konstitusi menginginkan adanya perbaikan UU Ciptaker agar lebih partisipatif, aspiratif, dan legitimate.

Di mana hal itu melibatkan masyarakat dan berbagai kalangan yang memang menjadi stakeholders dari UU Ciptaker tersebut.

AHY mengungkapkan bahwa Partai Demokrat meminta pemerintah untuk berpikir jernih.

Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan segelintir atau golongan kelompok. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AHY Tegaskan Partai Demokrat Tolak Perppu Cipta Kerja, Minta Pemerintah Berpikir Jernih

# Perppu Cipta Kerja # Partai Demokrat # AHY # Agus Harimurti Yudhoyono

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda