Terkini Nasional
Berkaca dari Kasus Lukas Enembe, Demokrat Harap Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih: Tegakkan Keadilan!
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Papua yang juga kader Partai Demokrat, Lukas Enembe menjadi tersangka dan telah ditahan oleh KPK untuk perkara dugaan suap dan gratifikasi.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap penegakkan hukum dan keadilan di negeri ini dapat ditegakkan tanpa tebang pilih.
"Kita berharap penegakkan hukum dan keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik, artinya tidak tebang pilih," kata AHY dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (12/1/2023).
AHY menginginkan adanya pemberlakuan secara adil terkait penegakkan hukum yang ada di Indonesia yang dilakukan oleh institusi manapun.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi proses hukum dan kasus lainnya, sehingga tak ada kelompok atau golongan tertentu yang 'diamankan', tapi di sisi lain ada kelompok atau golongan lainnya yang jadi sasaran tembak.
"Jadi saya ingin kita semua memberi ruang seluas-luasnya dan kita mengawasi proses itu, karena tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tapi ada kelompok atau golongan lain jadi sasaran tembak," ujarnya.
"Kita ingin semua diberlakukan secara adil di negeri kita," pungkas AHY.
Baca: Seusai Penangkapan Lukas Enembe, Komisi II DPR Ingatkan Hati-hati Soal Penunjukan Plt Gubernur Papua
Lukas Enembe Ditangkap KPK
Berdasarkan kronologi yang diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri, tim penyidik dibantu Brimob Polda Papua menangkap Lukas pada pukul 12.27 WIT, Selasa (10/1/2023).
Firli menyebut pihak mendapat informasi bahwa Lukas Enembe akan menuju Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani.
Diduga, Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia)," ungkap Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).
Setelah mendapatkan informasi dimaksud, kata Firli, pihaknya langsung berkoordinasi denga Menghub Wakapolda, Dansat Brimob, dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan Lukas Enembe.
Pada akhirnya, KPK beserta sejumlah aparat penegak hukum (APH) berhasil meringkus Lukas Enembe di sebuah restoran di distrik Abepura.
"Selanjutnya saudara LE dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan menunggu evakuasi ke Jakarta, segera paling lambat pada pukul 15.00 WIT (sekitar 13.00 WIB) dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado-Sulawesi Utara untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta," kata Firli.
Dari restoran tersebut, Lukas Enembe dikawal Dansat Brimob dan Irwasda Polda Papua menuju Bandara Sentani, yang selanjutnya diberangkatkan ke Jakarta via Manado dengan pesawat Trigana Air.
Baca: Terlihat Menggunakan Kursi Roda, Inilah Kondisi Kesehatan Lukas Enembe seusai Jalani Pemeriksaan
Setelah tiba di Manado, Firli mengontak Kapolda Sulawesi Utara untuk perbantuan pengamanan.
"Selanjutnya akan diterbangkan ke Jakarta dan setibanya di Jakarta saudara LE akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh tim KPK," ujar Firli.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka bersama dengan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT TBP Rijatono Lakka sebesar Rp1 miliar terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Selain itu, Lukas turut diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah.
Atas perbuatannya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sedangkan Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkaca dari Kasus Lukas Enembe, Demokrat Harap Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
DPR Belum Pastikan Pembahasan RUU Perampasan Aset di Prolegnas, Demokrat Nyatakan Sikap Terbuka
3 hari lalu
Tribun Video Update
Demokrat Klaim Belum Ada Nama Lain selain Prabowo yang Nyatakan Maju di Pilpres 2029
7 hari lalu
TJB Update
Anggun bak Putri Keraton, Intip Gaya Annisa Pohan di Perayaan Hari Kartini, Berkebaya Encim Biru
Rabu, 23 April 2025
Terkini Nasional
Banyak Menteri Prabowo Temui Jokowi, Demokrat Tegaskan Tak Ada Cawe-Cawe: Matahari Hanya Satu
Senin, 14 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Demokrat soal Banyak Menteri Prabowo Temui Jokowi: Gak Ada Cawe-cawe, Matahari Hanya Satu
Minggu, 13 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.