TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Saat menggelar konferensi pers, Lukas pun ikut dihadirkan di depan awak media.
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi ini tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Baca: Bawa Panah & Sajam untuk Serang Markas Brimob Papua, Satu Massa Lukas Enembe Tewas Tertembak Polisi
Penahanan ini diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu (11/1/2023).
Firli menyebut, penahanan terhadap Lukas dilakukan untuk keperluan penyidikan.
“Untuk kepentingan penyidikan KPK menahan saudara Lukas Enembe selama 20 hari pertama,” kata Firli dalam konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Nantinya, Lukas akan ditahan selama 20 hari kedepan mulai tanggal 11-30 Januari.
Ia akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Baca: Pasca-penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe Bandara Sentani Dijaga Ketat Aparat Keamanan TNI Polri
Saat konferensi pers, Lukas tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Ia juga duduk di kursi roda dan dijaga dua orang dari KPK. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Gubernur Papua # Lukas Enembe # tahanan # KPK # korupsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.