TRIBUN-VIDEO.COM - Alasan tentara gadungan berinisial WD (45) warga Desa Trangsan/ Kecamatan Gatak/ Kabupaten Sukoharjo menyebarkan foto bugil mantan kekasihnya ternyata karena tak mau diputus.
Atas perbuatannya ini WD harus mendekam di balik jeruji besi.
Dia bahkan juga diperiksa oleh Kodim 0726/Sukoharjo.
Dari pemeriksaan tersebut, terungkap WD adalah tentara gadungan alias palsu.
Sebelumnya/ WD ditangkap karena telah menyebarkan foto bugil seorang wanita.
Baca: Pengedar Uang Palsu Asal Semarang Ditangkap di Sukoharjo, Beli Barang Dapat Kembalian Asli
Foto itu disebar karena pelaku mengaku tak mau diputus hubungan asmaranya dengan korban.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Setyawan Nugroho/ mengatakan/ pihaknya sudah menindaklanjuti kasus penyebaran foto bugil tersebut.
Pelaku mengaku sebagai anggota TNI untuk memperdaya wanita agar mau dijadikan kekasihnya.
Polisi sudah berkoordinasi dengan Kodim 0726/Sukoharjo dan dipastikan pelaku WD adalah TNI gadungan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul TNI Gadungan Penyebar Foto Bugil Kekasih Diproses Hukum, Terancam 12 Tahun Penjara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.