TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan sudah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023).
Mengetahui hal ini, sekelompok massa pro Lukas Enembe menyerang Mako Brimob, Kotaraja, Kota Jayapura.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekelompok massa tersebut menyerang Mako Brimob menggunakan batu dan anak panah.
Penyerangan tersebut dilakukan setelah mereka mendapat informasi Gubernur Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob.
Baca: Kepolisian Kawal Ketat Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Bandara Sentani Ditutup
Melihat serangan ini, pasukan Brimob mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak empat kali.
Mereka juga berhasil memukul mundur masa ke arah Jalan Baru Abepura.
Saat ini situasi di depan Brimob Kotaraja sudah kembali kondusif.
Diberitakan sebelumnya, abid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).
Baca: LIVE: KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Restoran, Penahanan Tuai Protes dari Masyarakat
Diketahui, Lukas Enembe telah menjadi tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ia menjadi tersangka suap senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Lukas Enembe merupakan satu di antara orang yang menerima suap sebesar Rp 10 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. (Tribun-Video.com/TribunPapua.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Masa Pro Lukas Enembe Serang Mako Brimob, Aparat Bubarkan Paksa!
Host: Alexa Dhea
VP: Jalu Setyo Nugroho
# Lukas Enembe # Ditangkap # Massa # Gubernur Papua #Serang # Mako Brimob
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.