Ketika Sudah Imsak, Ternyata Masih Boleh Makan dan Minum Lho, Ini Penjelasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebelum adzan subuh berkumandang, biasanya kita akan diingatakan oleh pemberitahuan imsak saat sahur.

Dilansir tipsiana.com, pengertian imsak adalah menahan diri dari yang membatalkan puasa.

Hal ini berbeda dengan puasa yang berarti menahan diri dari yang membatalkan puasa sejak terbit fajar (waktu subuh) hingga terbenam matahari (waktu maghrib).

Sayangnya masyarakat seringkali salah kaprah.

Sebenarnya walau dikatakan imsak merupakan waktu menahan diri, namun jika waktu imsak sudah masuk kita masih bisa makan dan minum.

Jadi, waktu dimulainya puasa Ramadan adalah saat fajar telah terbit, bukan imsak.

Baca: Meskipun Nikmat, Tidur Setelah Sahur Nyatanya Sangat Berbahaya, Berikut Penjelasannya

Istilah imsak sendiri tidak ada pada masa Rasulullah.

Ketentuan waktu imsak dilakukan sebagai ihtiyath (kehati-hatian) untuk menjaga agar seseorang tidak melampui waktu yang telah ditentukan untuk berpuasa.

Hal ini seperti diungkapkan oleh firman Allah SWT.

Allah SWT berfirman :
فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

"Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (Q.s Al-Baqarah: 187)

Ketika adzan berkumandang namun kita tengah minum, maka kewajiban kita menghabiskan minum tersebut.

Namun bukan berarti kita boleh mengambil minum lagi apalagi menambah makan.

Sebagaimana yang pernah dilakukan Umar bin Khattab, ketika beliau sedang minum lalu adzan berkumandang, kemudian Umar bertanya kepada Nabi apakah boleh untuk menghabiskannya dan Nabipun mengizinkannya.

Simak videonya di atas. (Tribun-Video.com/Riesa Sativa Ilma)

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/8iYOyoz7AKo" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda