Detik-detik Iwan Sumarno Penculik Malika Ditangkap, Disergap hingga Dipiting Polisi di Atas Aspal

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Dhea Andika Rizqi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemulung yang menculik anak di Jakarta Pusat, Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi berhasil ditangkap pada Senin (2/1/2023).

Dalam penangkapannya, Iwan tiba-tiba disergap polisi dan langsung dipiting ke atas aspal.

Kemudian polisi lain langsung mengamankan Malika yang berada di dalam gerobak milik Iwan.

Selama 26 hari menghilang, Iwan Sumarno mengajak Malika memulung dari satu tempat ke tampat lain menggunakan gerobak.

Baca: Bawa Kabur MA Selama 26 Hari, Iwan Sumarno Ngaku Tak Ada Niat Menculik: Saya Anggap Anak Sendiri

Malika ditemukan di gerobak Iwan di daerah Ciledug, Tangerang Selatan pada Senin (2/1/2023).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan penangkapkan terhadap Iwan Sumarno berawal dari informasi yang diterima polisi sekira pukul 21.30 WIB.

Saat ditemukan, Iwan dan Malika sedang memulung di jalan Wahid Hasyim.

"Tim melakukan penyisiran di sekitar wilayah Cipadu, kemudian ditemukan terduga pelaku bersama korban sedang memulung di Jalan Wahid Hasyim Tangsel," kata Komarudin kepada wartawan Senin (2/1/2022) malam.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, polisi terlihat menghadang Iwan Sumarno yang sedang menarik gerobak.

Polisi langsung menyergap dan memitingnya di atas aspal agar tak melarikan diri.

Baca: Malika Anastasya Bocah yang Diculik Pemulung Akhirnya Ditemukan, Tampak Letih dan Kebingungan

Komarudin menambahkan, pada saat pelaku Iwan Sumarno ditangkap, polisi mulanya tidak menemukan korban.

Namun saat didekati, Malika berada di dalam gerobak yang dibawa pelaku.

"Mengamankan terduga pelaku awalnya tidak terlihat korban, saat kita dekati, ternyata korban ada di dalam gerobak," ucapnya.

Saat diselamatkan dan digendong dari dalam gerobak oleh Polwan, Malika tampak tersenyum semringah.

Malika memeluk erat Polwan tersebut dengan tangan kurusnya.

Baca: Sosok Iwan Sumarno, Penculik Malika yang Bekerja Jadi Pemulung dan Punya Banyak Nama Panggilan

Setelah itu, Malika dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk diperiksa terkait psikis dan fisiknya.

"Korban lalu kami bawa ke RS Kramat Jati, untuk mendapatkan pemeriksaan terkait psikis maupun fisik," kata Komarudin.

Sementara itu, Iwan dijerat Pasal 330 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

"Kami tetapkan dengan pasal 330 ayat 2, sambil menunggu hasil visum dari rumah sakit," imbuhnya. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Detik-detik Iwan Sumarno Dipiting Polisi di Aspal, Malika Bahagia Diselamatkan dari Dalam Gerobak

Host: Alexa Dhea
VP: Nunki Armada Laksana

# Iwan Sumarno # penculik # Malika # Ditangkap # pemulung

Sumber: TribunJakarta
   #Iwan Sumarno   #penculik   #Malika   #Ditangkap   #pemulung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda