Polres Bangka Barat Tahan 2 Pejabat RSUD Sejiran Setason, Diduga Lakukan Korupsi Dana BLUD

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Polres Bangka Barat, menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dana
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat tahun 2017 silam.

Atas dugaan tindakan itu, dua tersangka bernama Yudi Widiansyah (39) selaku Plt Direktur RSUD /Pimpinan BLUD dan Eko Trisno (38) Bendahara Pengeluaran RSUD periode tahun 2017-2019, telah merugikan negara sebesar kerugian negara sebesar sekira Rp750 juta.(*)

Baca: Romahurmuziy Kembali ke PPP seusai Terjerat Kasus Korupsi, Pengamat Menilai Romy Coreng Nama Partai

Baca: Penanganan Kasus Korupsi Puskesmas Babakan Dikebut, 2 Tersangka Bakal Segera Dilimpahkan ke Jaksa

# Polres Bangka Barat # Dugaan Korupsi # Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda