35 Barang Bukti Disiapkan Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dalam Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Febi Frandika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menunjukkan bukti dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (29/12/2022).

Kuasa hukum Sambo dan Putri, Febri Diansyah menyebut setidaknya ada puluhan bukti yang akan ditunjukkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dari Kami, hari ini tim penasehat hukum akan menyampaikan 35 bukti di persidangan," kata Febri saat dihubungi, Kamis (29/12/2022).

Febri mengungkapkan puluhan barang bukti tersebut mulai dari video, foto, dokumen dan lain sebagainya.

Baca: Berikut Ini Sembilan Bukti Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Nasib Eliezer?

"Ada video, foto, dokumen, peraturan, putusan pengadilan kasus pasal 340 dan 338 dan sejumlah hoaks yang pernah beredar selama proses hukum berjalan," ucapnya.

Sementara itu, Febri mengatakan jaksa penuntut umum akan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi-saksi yang tidak bisa hadir dalam persidangan.

Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo akan menyerahkan bukti dalam sidang, Kamis (29/12/2022).

Hal itu sebagaimana merujuk pada keputusan sidang Rabu kemarin, di mana sejatinya pada sidang hari ini tidak ada ahli meringakan yang dihadirkan terdakwa di persidangan.

Baca: Pengacara Sebut Eliezer hanya Alat dan Tak Bisa Dipidanakan, Diperkuat Pernyataan Saksi Ahli Sambo

"Kamis tidak ada ahli?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang sebelumnya.

"Sejauh ini tidak ada ahli untuk tanggal 29," jawab Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah.

"Tapi saudara hanya ingin mengajukan alat bukti saja?" tanya lagi hakim Wahyu.

"Iya yang mulia," jawab Febri.

Terkait hal itu, majelis hakim mengamini permintaan dari kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengajukan bukti pada hari ini.

"Silakan tidak apa-apa, kita akan terima. Jadi saudara JPU pada hari Kamis besok penasihat hukum terdakwa akan mengajukan bukti di persidangan," kata hakim Wahyu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Ferdy Sambo akan Tunjukkan 35 Bukti terkait Kematian Brigadir J, Mulai Video hingga Kabar Hoax

# Ferdy Sambo # barang bukti # Kuasa Hukum Ferdy Sambo # Sidang pembunuhan Brigadir J

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda