Arif Rachman Arifin sebut Ada 4 Luka Tembak di Jasad Brigadir J sebelum Diautopsi di RS Kramat Jati

Editor: Erwin Joko Prasetyo

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin bersaksi dalam persidangan melihat empat luka tembak di tubuh jenazah Brigadir J kala hendak diautopsi 8 Juli 2022 malam.

Pernyataan tersebut disampaikan Arif Rachman sebagai saksi di sidang kasus menghalangi penyidikan tewasnya Brigadir J untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

"Begitu sampai di RS Kramat Jati, Kombes Santo langsung mengajak ke dalam (Ruang otopsi). Begitu sampai dokter itu seperti bersiap-siap mau mulai. Jenazah (Joshua) sudah di meja otopsi sudah bersih tidak menggunakan baju lagi," cerita Arifin Rachman di persidangan menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lalu JPU menanyakan apakah darah jenazah Brigadir J masih ada dan ada berapa luka tembak.

Baca: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Saksi Ahli Ragukan Bharada E Jadi Justice Collaborator

"Darahnya sudah bersih. Untuk lukanya hanya dikasih lihat saja ini luka tampak luar kalau tidak salah ada empat di badan. Kemudian ada juga di jari," terang Arif Rachman.

Kemudian Arif Rachman menjelaskan kala itu Dokter Otopsi Farah menjelaskan jenis luka yang diterima jenazah Brigadir J luka masuk. Kemudian dirinya ditawarkan untuk menyaksikan autopsi.

"Dokter autopsi menawarkan bahwa para dokter sudah mau mulai untuk melaksanakan bedah atau autopsi terus Kombes Santo bilang kita diluar saja," kaya Arif Rachman.

Lalu dijelaskan Arif Rachman dirinya keluar dan penyidik juga keluar.Penyidik nunggu selesai autopsi di pintu sedangkan dirinya di luar ruangan ruang gedung.

Kemudian ketika ditanya berapa lama dilakukan autopsi waktu itu. Arif Rachman menjelaskan proses autopsi jenazah Brigadir J sekitar dua jam."Kurang lebih jam duaan selesai artinya sekitar dua jam lebih autopsinya," sambungnya.

Kemudian terkait hasil autopsi Arif Rachman menjelaskan dokter menyampaikan bahwa sudah melakukan autopsi.

"Ini ditemukan ada satu anak peluru di dalam tubuh. Kemudian dokter membuat laporan sementara hasil autopsi diserahkan ke penyidik Polres Jaksel dengan tanda terima," tutupnya.

Baca: Ahli Psikolog Forensik: Perilaku Brigadir J Berubah Sejak Ditunjuk Jadi ADC Keluarga Ferdy Sambo

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arif Rachman Melihat 4 Luka Tembak di Tubuh Jenazah Yoshua saat Hendak Diautopsi Pertama Kali

VP: Fegi Sahita

# AKBP Arif Rachman Arifin # Kasus Brigadir J # luka tembak # RS Kramat Jati # autopsi # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca berita terkait di sini.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda