Selundupkan Sabu Lewat Dubur, Pria di Lombok Terciduk Petugas Lapas Kelas IIA Mataram

Editor: Danang Risdinato

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUN-VIDEO.COM, LOMBOK BARAT - Upaya penyelundupan sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram kembali digagalkan.

Barang haram sabu tersebut dibawa dan disembunyikan di dalam dubur pria berinisial MRM (18).

Penemuan penyeludupan sabu melalui dubur ini dungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram Syarippudin, Senin (19/12/2022).

Syarippudin menjelaskan, penemuan bermula saat pria berinisial MRM (18) melakukan kunjungan kepada anggota keluarganya (kakak), warga binaan yang berinisial MYM (25), pukul 09.31 Wita, Senin (19/12/2022).

Baca: DPO Penjual Sabu di Tlanakan Pamekasan Ditangkap, Jual Narkoba Rp 100 Ribu ke Oknum Polisi

Petugas P2U yang menaruh kecurigaan diawal kedatangan pengunjung tersebut langsung melaporkan ke Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Mataram.

Petugas khusus pengawas kunjungan Lapas Mataram yang berjaga di depan kamar mandi melakukan penggeledahan usai gerak gerik mencurigakan MRM yang izin ke kamar mandi ruang kunjungan.

Atas kecurigaan tersebut petugas langsung melakukan penggeledahan badan setelah MRM keluar kamar mandi.

Alhasil petugas menemukan narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kondom.

Barang tersebut dia sembunyikan di dalam duburnya.

Baca: 2 Oknum TNI AD Nyambi Jadi Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Pasok Sabu & Ekstasi dari Malaysia

Setelah ditimbang, MRM diketahui membawa 15 gram lebih sabu.

“Petugas kami langsung sigap mengamankan pria berinisial MRM tersebut serta melaporkan ke kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan,” terang Syaripuddin.

Sementara itu, Kepala Lapas Mataram Ketut Akbar Herry Achjar mengungkapkan, pihak lapas langsung menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda NTB.

“Langsung kami laporkan dan serahkan tersangka dan barang bukti ke Ditres Polda NTB. Kami terus bersinergi dan meningkatkan pengamanan sebagai komitmen memberantas narkoba di dalam lapas serta mewujudkan Lapas Bersinar,” tegas Akbar.

Akbar menambahkan, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pihaknya menginstruksikan seluruh petugas pengamanan untuk melakukan penjagaan lebih ketat.

Mulai dari pintu utama hingga petugas pengamanan blok untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan tanggap dalam membaca situasi.

“Termasuk diantaranya kami terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tandas Akbar.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Romi Yudianto mengintruksikan kepada Kalapas Mataram melakukan langkah-langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Selundupkan Sabu Lewat Dubur, Pria di Lombok Terciduk Petugas Lapas Mataram

# Lapas Kelas IIA Mataram # Mataram # Selundupkan sabu # sabu

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda