Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

2 Oknum TNI AD Nyambi Jadi Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Pasok Sabu & Ekstasi dari Malaysia

Jumat, 16 Desember 2022 20:56 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram dan 40 ribu butir pil ekstasi.

Barang haram sitaan dari penangkapan terhadap empat orang kurir narkoba jaringan Internasional, di mana dua di antaranya prajurit TNI.

Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan memastikan dua anggota TNI itu dipecat. 

Dua prajurit bernisial Sertu YT (42), Pratu RH (25) serta dua rekannya berinisial SR (25) dan YSD (29) dihadirkan dalam konferensi pers pada Kamis (15/12/2022).

Dua anggota TNI AD dari kesatuan Kodim 0208/Asahan dan Yonif 125/Simbisa Brigif 7/Rimba Raya itu tampak digunduli.

Keduanya menggunakan pakaian tahanan berwarna kuning, dengan kedua tangan diborgol.

Baca: Oknum Wartawan dan Atlet Sepeda di Garut Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Narkoba

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, barang itu dari Malaysia dikirim jalur laut.

Para tersangka ini adalah para kurir darat dengan upah Rp 2 juta per kg yang diselundupkan di Medan dan Deli Serdang, Sumut.

Penangkapan itu sendiri merupakan hasil penyelidikan tim dari Mabes Polri terkait peredaran narkoba di Kota Tanjung Balai, Sumut.

Kedua oknum itu diduga menjemput paket narkoba dari Tanjung Balai dan membawanya ke Medan menggunakan mobil.

Mereka rencananya akan mengedarkan 75 kg sabu-sabu dan 40.000 butir pil ekstasi itu di Medan dan Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Wakil Komandan (Wadan) Pomdam I/BB, Letkol Cpm K Sri Intan Situmorang menegaskan bahwa dua orang anggota TNI yang terlibat itu akan dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). (Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anggota TNI AD Pemasok 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi Digunduli, Pelaku Jalan Mendadak Pincang

# oknum # TNI AD # kurir # narkoba

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #oknum   #TNI AD   #kurir   #narkoba

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved