Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

DPO Penjual Sabu di Tlanakan Pamekasan Ditangkap, Jual Narkoba Rp 100 Ribu ke Oknum Polisi

Senin, 19 Desember 2022 15:48 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan menangkap IN (23) DPO penjual sabu-sabu, warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Selasa (4/6/2022) sekira pukul 14.30 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Admojo menjelaskan, ditangkapnya DPO berinisial IN itu berdasarkan pengembangan dari tersangka D (20) dan J (22).

Baca: Sakit Hati Ditolak Korban dan Disebut Cacat, Residivis Narkoba Bunuh Wanita Kenalan dari Facebook

IN diketahui telah menjual sabu-sabu seharga Rp 100 ribu terhadap D dan J warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, pada Sabtu (3/4/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. (*)

# DPO # Penjual # sabu # Pamekasan # narkoba # oknum # polisi

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribun Video

Tags
   #DPO   #Penjual   #sabu   #Pamekasan   #narkoba   #oknum   #polisi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved