LIVE UPDATE
DPO Penjual Sabu di Tlanakan Pamekasan Ditangkap, Jual Narkoba Rp 100 Ribu ke Oknum Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan menangkap IN (23) DPO penjual sabu-sabu, warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Selasa (4/6/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Admojo menjelaskan, ditangkapnya DPO berinisial IN itu berdasarkan pengembangan dari tersangka D (20) dan J (22).
Baca: Sakit Hati Ditolak Korban dan Disebut Cacat, Residivis Narkoba Bunuh Wanita Kenalan dari Facebook
IN diketahui telah menjual sabu-sabu seharga Rp 100 ribu terhadap D dan J warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, pada Sabtu (3/4/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. (*)
# DPO # Penjual # sabu # Pamekasan # narkoba # oknum # polisi
Sumber: Tribun Video
Live Update
Samapta Kepolisian Situbondo Hibur Puluhan Siswa SLB Situbondo dengan Makan & Bernyanyi Bersama
4 hari lalu
Live Update
Belasan Paket Sabu Disembunyikan di Sajadah, Residivis di Bangka Selatan Dibekuk
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.