Daftar Aset Doni Salmanan yang Dikembalikan: Laptop ROG, Tablet iPad Pro hingga Mobil Lamborghini

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Dhea Andika Rizqi

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung memutuskan untuk mengembalikan sebagian harta milik Doni Salmanan dalam kasus penipuan melalui platform Quotex.

Deretan harta yang dikembalikan pada Doni Salmanan berupa kemeja Balenciaga, Rumah bahkan mobil Lamborghini.

Sebelumnya, youtuber Doni Salmanan divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar terkait kasus binary option.

Ketua majelis hakim, Achmad Satibi, Doni terbukti melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong.

Selain itu Achmad menyatakan, terdakwa Doni Salmanan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum, yakni terkait tindak pidana pencucian uang.

Hakim pun beranggapan bahwa aset yang dimiliki oleh Doni Salmanan sebagai afiliator aplikasi investasi Quotex bukan merupakan hasil dari tindak pidana.

Sebab regulasi trading atau binary option masih belum jelas.

Baca: Curiga Ada Permainan di Kasus Doni Salmanan, Korban Singgung Peran Ayah dari Pengacara Pelaku

Maka hakim pun memutuskan barang bukti aset-aset Doni Salmanan yang sebelumnya sempat disita ada yang dikembalikan ke Doni Salmanan dan ada juga yang disita oleh negara.

Adapun aset yang dikembalikan kepada Doni Salmanan berupa baju dengan berbagai merek adri Canalli hingga kemeja Balenciaga.

Kemudian ada topi bermerk Supreme dan tas merk Hermes.

Untuk kendaraan yang dikembalikan yakni ada sepeda motor Yamaha Scorpio Honda Beat hingga Kawasaki ZX-25R beserta surat-surat resminya.

Selain itu ada mobil Lamborghini, Prosche hingga BMW juga dikembalikan kepada Doni Salmanan.

Seluruh kartu Debit, ATM hingga buku tabungan juga dikembalikan kepada Doni.

Baca: Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara Atas Penipuan Trading Quotex, Harta yang Disita Dikembalikan

Bahkan uang tunai senilai ratusan juta yang sempat disita polisi dan uang yang ada di rekening dengan jumlah miliaran juga dikembalikan.

Akun email, youtube hingga aplikasi pembukaan rekening juga dikembalikan kepada Doni Salmanan.

Kemudian dua rumah yang berada di Bandung juga dikembalikan semuanya kepada Doni Salmanan.

Tak hanya itu, ponsel merk Samsung tiga buah, laptop Asus merk ROG dan tablet iPad Pro juga dikembalikan.

Sementara untuk aset yang disita oleh negara berupa lima barang.

Lima barang itu berupa surat-surat seperti satu bundel akta jual beli tanah, kemudian surat izin mendirikan bangunan, denah untuk mendirikan bangunan, satu lembar SPPT-PBB dan bukti bayar perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Kelima barang tersebut menjadi aset yang dikembalikan kepada negara.(*)

(Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Deretan Aset Doni Salmanan Dikembalikan, Mulai dari Lamborghini, Rumah Dan Kemeja Balenciaga

# Doni Salmanan # Pengadilan Negeri Bale Bandung # Quotex # Penipuan Binary Option

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda