Pemberian Pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier Tuai Polemik, Yudo Sebut untuk Kemajuan TNI

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polemik pemberian pangkat Letkol tituler pada Deddy Corbuzier turut dikomentari oleh calon Panglima TNI terpilih Laksamana Yudo Margono.

Yudo menyatakan bahwa pemberian tersebut tak jadi masalah selama untuk kemajuan TNI.

Sementara itu, pihak Kementerian Pertahanan menyatakan dengan pemberian pangkat tersebut, Deddy diharapkan dapat memperluas jangkauan media sosial TNI.

Baca: Laksamana Yudo Buka Suara soal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier: Diberikan Demi Kemajuan TNI

Dikutip dari Kompas.com, Yudo berujar penyematan pangkat tersebut pada dasarnya memang diperbolehkan untuk kebutuhan profesionalisme pada tubuh TNI.

"Ada aturannya boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Dijelaskan oleh Yudo, pemberian pangkat tersebut mulanya diusulkan oleh kepala staf angkatan TNI.

Meski begitu, Yudo tak mengungkap sosok kepala staf yang dimaksud.

Untuk diketahui, saat ini TNI memiliki tiga kepala staf angkatan, yakni Jenderal Dudung Abdurachman yang menjabat sebagai KSAD, Marsekal Fadjar Prasetyo sebagai KSAU.

"Itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan," ujarnya.

Baca: Respons Panglima TNI Yudo Margono soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler untuk Deddy Corbuzier

Yudo memastikan bahwa usulan pemberian pangkat letkol tituler itu sudah disetujui KSAD Dudung Abdurachman dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menerangkan sosok Deddy dibutuhkan TNI untuk menjangkau pengguna media sosial.

Menurut Dahnil, selama ini kemampuan tersebut belum dapat dilakukan oleh prajurit organik, perwira di Kemhan ataupun di TNI.

Ada sejumlah konsekuensi yang didapatkan oleh Deddy setelah mendapatkan pangkat tersebut.

Seperti tak mendapatkan hak pilih seperti prajurit TNI pada umumnya, kemudian Deddy dapat dibawa ke pengadilan militer bila melanggar aturan.

Dahnil mengatakan, selain Deddy, Kemenhan sebelumnya juga sudah memberikan pangkat tituler kepada sejumlah warga sipil.

Seperti hakim yang menangani peradilan militer dan maestro biola Idris Sardi yang membenahi korps musik di TNI.

Baca: SAH! Laksamana TNI Yudo Margono Jadi Panglima TNI, Puan: Lanjutkan Kinerja Andika Perkasa

Pemberian pangkat tituler pada Deddy Corbuzier sempat menuai pertanyaan dari mitra TNI dan Kemenhan yakni Komisi I DPR RI.

Ketua Komisi I Meutya Hafid mengaku terkejut dengan pemberian pangkat tituler pada Deddy lantaran tak ada komunikasi sebelumnya.

Meski begitu, Meutya tak mempermasalahkannya, hanya saja ia meminta ada penjelasan pada masyarakat terkait hal ini. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polemik Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Yudo Margono: Boleh Diberikan untuk Kemajuan TNI

# TRIBUNNEWS UPDATE # Deddy Corbuzier # Letkol Tituler # TNI # Yudo Margono

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda