TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Kuat Maruf tercatat melakukan kebohongan dari hasil tes poligraf yang disampaikan saksi ahli yakni Ahli Poligraf Febrianto Ar-Rosyid.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/12).
Karena tak terima kliennya disebut berbohong, tim kuasa hukum Kuat Maruf pun meragukan kepandaian Febrianto Al-Rosyid.
Ia pun mencecar saksi ahli Poligraf itu membuktikan keakuratan alatnya. (Tribun-Videeo.com/Nila Irda)
Baca: Kubu Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Keceplosan Mengetahui Rencana Pembunuhan Brigadir J
Baca: Kuasa Hukum Kuat Maruf Dibuat Geram dengan Saksi Ahli Poligraf: Bapak Ini Pandai atau Tidak Pandai
# Ferdy Sambo # Kuat Maruf # Putri Chandrawati # Ricky Rizal # Richard Eliezer # PN Jaksel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.