Sudah Dua Pekan Berlalu, Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa Cs Masih Ada di Kejati dan Diteliti

Editor: Fitriana SekarAyu

Video Production: Febi Frandika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Berkas perkara kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa masih berada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan menyebutkan bahwa berkas tersebut masih diteliti oleh jaksa peneliti yang ditugaskan alias P16.

"Masih tahap penelitian kembali oleh jaksa peneliti," katanya saat dihubungi pada Selasa (13/12/2022).

Baca: Tolak Pengajuan JC AKBP Doddy dalam Kasus Teddy Minahasa, LPSK Buka Peluang Beri Perlindungan

Sementara dari pihak kepolisian mengklaim bahwa berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan telah dibuat selengkap-lengkapnya.

"Penyidik dari Polda Metro Jaya sudah melengkapi kekurangan itu sesuai dengan petunjuk dari kejaksaan," kata Kepala Bidaang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan pada Selasa (13/12/2022).

Sebagaimana diketahui, berkas perkara Irjen Pol Teddy Minahasa telah dilimpahkan kembali ke Kejati DKI Jakarta lebih dari dua pekan lalu, yaitu Jumat (25/11/2022).

Baca: Polisi Paling Tajir di Indonesia, Anggota Komisi III IDPR Sebut Teddy Minahasa Punya Bisnis Tambang

Padahal menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 110 ayat 4 disebutkan bahwa penyidikan dianggap telah selesai apabila dalam waktu 14 hari penuntut umum tidak mengembalikan hasil penyidikan atau apabila sebelum batas waktu tersebut berakhir telah ada pemberitahuan tentang hal itu dari penuntut umum kepada penyidik.

Sebagaimana diketahui, Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Tak hanya Teddy, berkas perkara para tersangka lain dalam kasus ini juga akan dilimpahkan lagi ke Kejati DKI Jakarta pada hari yang sama.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Pekan Berlalu, Kejaksaan Masih Teliti Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa dkk

# Irjen Teddy Minahasa # peredaran narkoba # berkas perkara # Kejaksaan # Kejati DKI Jakarta

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda