TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA -- Tamu dan undangan pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono harus mematuhi beberapa aturan.
Ada beberapa larangan yang dibuat panitia saat pernikahan Kaesang dan Erina.
Diketahui akadpada akad nikah putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini akan dilaksanakan di Pendopo Ageng Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sabtu (10/12/2022).
Serta tasyakuran di Pura Mangkunegaran, Minggu (11/12/2022).
1. Dilarang Mengenakan Batik Motif Parang atau Lereng
Walikota Surakarta sekaligus kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, memang sudah lama diatur dalam adat Mangkunegaran.
Aturan itu langsung dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro X.
Batik parang hanya boleh dikenakan oleh keluarga keraton.
Mengutip Kompas.com, batik motif parang tidak digunakan warga biasa melainkan hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri, keturunannya hingga para bangsawan dan bupati. Ini berlaku di Yogyakarta dan Solo.
"Di dalam lingkungan keraton, ada motif-motif batik yang hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri dan keturunannya. Ini diatur dalam peraturan keraton," ujar Sekretaris Umum Paguyuban Pecinta Batik Indonesia Sekar Jagad, Murdijati Gardjito.
Murdijati mencontohkan, motif parang yang terdiri dari beberapa jenis. Motif batik ini hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri, dan keturunannya.
Parang barong hanya boleh dikenakan oleh raja, atau sering disebut dengan "pengageman ndalem". Motifnya bentuk dasarnya letter S yang jarak masing-masing diatas 12 cm," ucapnya.
Baca: Bakal Sumbang 10 Lagu di Acara Pernikahan Kaesang-Erina, Gibran: Tiap Hari Latihan dari Tahun Lalu
Baca: Bakal Nikahi Erina Gudono, Segini Uang Pelangkah yang Dibayar Kaesang Pangarep pada Calon Kakak Ipar
Makna dari motif parang barong, seorang raja harus selalu hati-hati, agar dapat mengendalikan diri lahir batin sehingga menjadi pemimpin yang bertanggungjawab, berwatak dan berbudi luhur.
Sementara, motif batik yang dikenakan oleh permaisuri bernama parang gendreh.
2. Tidak Menerima Amlop dan Sumbangan
Aturan selanjutnya adalah pernikahan Kaesang dan Erina juga melarang tamu memberikan amplop dan sumbangan sebagai hadiah pernikahan.
Keluarga tidak menyediakan kotak sumbangan dalam acara resepsi Kaesang dan Erina.
"Tidak ada (sumbangan). Saya dulu tidak ada yang pakai sumbangan, tidak ada kotak sumbangan," ungkap Gibran, Senin (5/12/2022).
3. Tidak Bisa Masuk Tanpa Barcode
Gibran mengatakan, panitia telah mengantisipasi apabila ada tamu tanpa undangan masuk ke acara resepsi maupun undangan diperjualbelikan.
Undangan telah dilengkapi barcode sehingga tidak bisa sembarang orang menggunakannya.
Selain itu, lanjut Gibran, pihaknya juga akan menyiapkan petugas yang berjaga di pintu masuk tamu undangan. Petugas ini bertugas mengecek undangan tamu.
"Sudah dibahas kemarin. Ada barcode-nya, nanti ada orang di depan yang kenal seluruh puluhan ribu tamunya," kata Gibran.
4. Tidak Boleh Bawa Mobil Pribadi
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan, ada ratusan bus yang disiapkan menjelang pernikahan Kaesang dan Erina.
Bus-bus itu akan membawa para tamu undangan untuk hadir di Pura Mangkunegaran.
Sebab, jumlah volume dan rasio kendaraan tidak bisa menampung apabila semua menuju lokasi menggunakan kendaraan pribadi masing-masing.
"Sehingga beberapa tamu akan kita jemput menggunakan bus. Ada sekitar 220 bus yang disiapkan," jelas Luthfi kepada Tribun Jateng.
Ribuan personel aparat kepolisian juga akan disiapkan untuk mengantisipasi segala kemungkinan baik jelang, acara berlangsung, hingga pascaacara selesai atau di saat tamu pulang
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Larangan untuk Tamu Undangan Pernikahan Kaesang-Erina, Soal Amplop, Baju hingga Mobil Pribadi
# Kaesang Pangarep # Erina Gudono # Pernikahan Kaesang Pangarep - Erina Gudono
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.