TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjabarkan hasil investigasi penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh pada 9 Januari 2021 lalu.
Hasil investigasi diungkapkan oleh Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (3/11/2022).
Nurcahyo menjelaskan penyebab kecelakaan SJ182, yakni karena faktor mekanis seperti thrust asymmetry dan faktor manusia seperti complacency atau kepercayaan pada otomatisasi dan confirmation bias.
Baca: Tuntut Dana Santunan yang Dijanjikan, Keluarga Korban SJ 182 Datangi Dirut Sriwijaya Air di Kantor
Baca: Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Geruduk Kantor Sriwijaya Air Tuntut Uang Santunan Segera Cair
# Sriwijaya Air # KNKT # Sriwijaya Air SJ182 # Tribun Travel Update
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.