Terkini Nasional
AKHIR PELARIAN Eks Bos Sriwijaya Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditangkap Aparat saat Hendak Kabur
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah Hendry Lie diduga hendak melarikan diri lantaran kembali ke Indonesia dari Singapura secara diam-diam.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menjelaskan, Hendry Lie sebelumnya beralasan bahwa keperluannya di Singapura untuk menjalani masa perawatan penyakit yang ia derita.
Akan tetapi karena masa berlaku paspor yang ia miliki akan habis 27 November 2024 mendatang, Hendry pun terpaksa balik ke Indonesia hingga akhirnya berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca: Kejagung TANGKAP Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Terkait KASUS TIMAH usai Pulang dari Singapura
Qohar pun menjelaskan, bahwa kepulangan Hendry secara diam-diam ke Indonesia diduga untuk menghindari kemarin dari petugas.
Namun, ia memastikan bahwa rencana Hendry itu sudah diantisipasi oleh petugas lantaran gerak-geriknya telah termonitor sebelumnya.
Untuk informasi, dalam perkara ini Hendry Lie telah ditetapkan tersangka bersama dengan adiknya, Fandy Lingga pada Jumat (26/4/2024) lalu.
Mereka disebut-sebut berperan membentuk perusahaan-perusahaan boneka.
Baca: Diam-diam Pulang dari Singapura, Kejagung Tangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Perusahaan boneka yang dibentuk Hendry Lie dan Fandy Lingga yakni CV BPR dan CV SMS.
Melalui perusahaan-perusahaan boneka, kakak beradik itu mengkondisikan kegiatan pengambilan timah secara ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Tentu saja kegiatan itu dilakukan dengan persetujuan oknum PT Timah.
Kerja sama dengan oknum tersebut pun ditutup rapat dengan kedok penyewaan peralatan processing peleburan timah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Hendak Kabur, Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie Balik ke Indonesia Secara Diam-diam
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Terkini Nasional
Temukan Rp 5,5 Miliar! Kejaksaan Agung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom Tersangka Kasus Suap CPO
Rabu, 23 April 2025
Viral News
Peran Direktur Pemberitaan JakTV & 2 Tersangka Lain di Kasus Korupsi CPO hingga Suap Hakim PN Jakpus
Selasa, 22 April 2025
Live Update
Kejaksaan Tinggi Banten Bongkar Kasus Korupsi Sampah DLH Tangsel Rp75 M! Tersangka Baru Ditangkap
Kamis, 17 April 2025
Terkini Nasional
Gaya Hedon & Potret Istana Mewah Pengacara Ary Bakri Pengatur Suap CPO: Ada Puluhan Moge & Mobil
Rabu, 16 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.