TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.
Terdakwa Lin Che Wei dkk juga hadir dalam persidangan Kamis (10/11).
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menghadirkan lima saksi pada persidangan hari ini.
Baca: Kejagung Telusuri Dugaan Lin Che Wei Sempat Bagi-bagi Uang Gratifikasi di Kasus Mafia Minyak Goreng
Baca: Tersangka Mafia Migor Lin Che Wei: Pihak Swasta Tapi Bisa Ikut Ambil Kebijakan Kemendag
Lin Che Wei sudah dikenal sebagai ekonom terkenal di Tanah Air.
Ia juga pernah menjadi konsultan dan anali
(Tribun-Video.com)
# Pengadilan Tipikor Jakarta # Lin Che Wei # ekspor minyak sawit mentah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.