Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Tersangka Mafia Migor Lin Che Wei: Pihak Swasta Tapi Bisa Ikut Ambil Kebijakan Kemendag

Rabu, 18 Mei 2022 19:02 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) baru saja menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Diketahui Lin Che Wei ikut menentukan kebijakan terkait distribusi minyak goreng di Kementerian Perdagangan.

Padahal Lin Che Wei merupakan pihak swasta yang direkrut Kemendag tanpa ada kontrak tertentu.

Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sebuah wawancara seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/5).

Baca: Profil Tersangka Baru Mafia Migor Lin Che Wei, Ahli di Bidang Riset & Kebijakan Publik

“LCW ini adalah orang swasta yang direkrut oleh Kementerian Perdagangan tanpa surat keputusan dan tanpa suatu kontrak tertentu,” kata Burhanuddin dalam tayangan Kompas TV Sapa Indonesia Pagi, Rabu (18/5/2022).

“Tetapi, dalam pelaksanaannya, dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur tentang distribusi minyak goreng,” kata dia.

Terkait peran tersebut, Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti digital yang kuat bahwa Lin Che Wei ikut dalam pengambilan keputusan soal izin ekspor.

Burhanuddin menjelaskan, posisi Lin yang tidak memiliki kontrak yang jelas dinilai sangat berbahaya.

Lin diketahui juga memiliki kedekatan dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana yang jadi tersangka kasus izin pemberian ekspor.

Baca: Pemerintah Larang Ekspor CPO & Bahan Baku Minyak Goreng, Airlangga: Agar Migor Curah Rp 14 Ribu

Saat ini Kejagung masih mendalami apakah Lin benar-benar tak memiliki surat atau sudah direkrut menjadi suatu struktural dalam kementerian.

Terkait dengan hal tersebut, Kejagung terlebih dahulu mencari tahu pihak yang melibatkan Lin Che Wei dalam internal Kemendag.

Burhanuddin menduga bahwa Lin Che Wei mulai masuk ke lingkungan Kemendag saat masa kepemimpinan Mendag Muhammad Lutfi.

Secara spesifik, tersangka sudah berada dan terlibat distribusi ekspor minyak goreng sejak Januari 2022, khususnya saat minyak goreng dalam negeri mengalami kelangkaan.

Dalam kasus korupsi ini, Lin Che Wei berperan sebagai penghubung antara pihak Kemendag dan tiga perusahaan swasta yang terkait perkara.

Lin juga berperan aktif dalam mengikuti rapat penting terkait CPO.

Tersangka sebelumnya juga sempat menjabat sebagai Tim Asistensi di Kementerian Perekonomian.

Namun disebutkan Lin sudah tak menjabat sejak Maret 2022 lalu.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Agung: Lin Che Wei Direkrut Tanpa Kontrak Tertentu, tetapi Ikut Ambil Kebijakan di Kemendag"

VP : Ghozi Luthfi R
Host : Sisca Mawaski

#KasusKorupsiMinyakGoreng
#LinCheWei
#Kemendag

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Kompas.com

Tags
   #tersangka   #Lin Che Wei   #Mafia Migor   #Kemendag

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved