Kamis, 9 April 2026

Terkini Nasional

Profil Tersangka Baru Mafia Migor Lin Che Wei, Ahli di Bidang Riset & Kebijakan Publik

Rabu, 18 Mei 2022 17:33 WIB
Serambi Indonesia

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung RI menetapkan tersangka baru dalam kasus mafia minyak goreng pada Selasa (17/5/2022).

Tersangka yakni bernama Lin Che Wei, diduga memberikan izin persetujuan ekspor minyak goreng ke sejumlah perusahan.

Dikutip dari Serambinews.com, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengungkapkan Lin Che Wei diduga sekongkol dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.

"Dalam perkara ini, tersangka LCW diduga bersama-sama dengan tersangka IWW Indrasari Wisnu Wardhana yang juga Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa, dilansir Tribunnews.com.

Sementara Kejagung RI Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa tersangka Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati telah melanggar hukum.

Baca: Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana TWP AD Tahun 2013-2020

Tindakan yang dimaksud yakni dalam proses pemberian izin ekspor palm oil dan turunanya, termasuk minyak goreng dalam periode 2021-2022.

Lin Che Wei bekerja sama dengan tersangka sebelumnya, IWW untuk menerbitkan izin ekspor yang tidak sesuai aturan hukum soal penerbitan kebijakan domestic market obligation (DMO) 20 persen.

“Tersangka (Lin Che Wei) dalam perkara ini diduga bersama-sama dengan IWW selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Kemendag) telah mengondisikan produsen CPO untuk mendapatkan izin persetujuan ekspor dan turunannya secara melawan hukum,” kata Burhanuddin dalam keterangan videonya, Selasa (17/5/2022) malam.

Secara terpisah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi juga menyampaikan peran yang sama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lin Che Wei merupakan pendiri sekaligus CEO Independent Research Advisory Indonesia (IRAI).

Pria kelahiran Bandung 1 Desember 1968 ini mendirikan perusahaan tersebut pada 2003, dan bergerak dalam spesialis Riset Industri dan Riset kebijakan.

Baca: Lin Che Wei Ditetapkan sebagai Tersangka Baru, Sering Dilibatkan Rapat Penting Ekspor Minyak Goreng

Pelanggannya termasuk perusahaan multinasional lembaga keuangan, perusahaan swasta, hingga BUMN.

Lin Che Wei juga merupakan pendiri Perusahaan Pengelola Dana Kelapa Sawit dan menjabat sebagai Penasihat Kebijakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sejak Juni 2014.

Ia terjun dalam bidang sektor publik sejak tahun 2004, ketika menjadi Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Aburizal Bakrie, dan Menteri BUMN, Soegiharto.

Ia memiliki pengalaman lebih dari 27 tahun dalam bidang Riset, Kebijakan Publik.

Dalam kasus ini Lin Che Wei melanggar pasal UU Tipikor KUHP.

Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat selama 20 hari kedepan dimulai sejak (17/5) hingga (5/6/2022).

(Tribun-Video.com/Serambinews.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng, Makelar dalam Kasus Izin Ekspor CPO

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Serambi Indonesia

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved