LIVE UPDATE
Kejagung Telusuri Dugaan Lin Che Wei Sempat Bagi-bagi Uang Gratifikasi di Kasus Mafia Minyak Goreng
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tersangka Lin Che Wei diduga sempat membagikan uang hasil kejahatan mafia minyak goreng ke sejumlah pihak.
Pihak Kejagung menyampaikan bahwa sudah mendapatkan sejumlah bukti terkait aliran uang dari tersangka Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati ke sejumlah pihak
Pernyataan ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Baca: Jokowi Klaim Stok Melimpah dan Harga Minyak Nasional Turun, Kembali Buka Ekspor Senin Depan
Kejagung menyebut dugaan uang suap atau gratifikasinya cukup besar.
Namun, Kejagung masih merahasiakan identitas sejumlah pihak yang diduga menerima aliran uang dari Lin Che Wei.
Baca: Dampak Kembali Dibukanya Ekspor Sawit dan Minyak Goreng dalam Skala Nasional hingga Global
Febri menjelaskan, pihaknya masih memeriksa dugaan gratifikasi yang dilakukan Lin dan akan segera merilis identitas itu sebagai bentuk transparansi.
Adapun Lin Che Wei merupakan pihak swasta yang diduga sebagai penghubung antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Sebelum Lin, Kejagung telah menetapkan 4 tersangka lain, di antaranya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Kemudian, tiga petinggi perusahaan CPO yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Lalu Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.
Lebih lanjut, Febrie menyebutkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri keuangan dari para tersangka dalam kasus ini.
Tak hanya itu, pihak Kejaksaan pun akan menelusuri lebih lanjut soal dugaan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.(*)
Editor: Imam Arif
Host: Dea Mita
# Kejaksaan Agung # Lin Che Wei # gratifikasi # mafia minyak goreng # CPO
Videografer: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video
Regional
Terbukti Korupsi Gratifikasi, Wakil Ketua DPRD Bekasi Soleman Kini Digantikan Usup Supriatna
Minggu, 27 April 2025
Terkini Nasional
Kekayaan Hakim Ali Muhtarom, Sembunyikan Uang Suap Rp 5,5 Miliar di Bawah Kasur
Jumat, 25 April 2025
Tribunnews Update
Detik-detik Kejagung Temukan Uang Miliaran Rupiah di Bawah Kasur Hakim Kasus CPO saat Penggeledahan
Kamis, 24 April 2025
Nasional
Heboh! Koper Isi Rp 5,5 M Ditemukan di Kolong Kasur Ali Hakim, Disembunyikan dalam Karung
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.