Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Kejagung Telusuri Dugaan Lin Che Wei Sempat Bagi-bagi Uang Gratifikasi di Kasus Mafia Minyak Goreng

Sabtu, 21 Mei 2022 18:20 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tersangka Lin Che Wei diduga sempat membagikan uang hasil kejahatan mafia minyak goreng ke sejumlah pihak.

Pihak Kejagung menyampaikan bahwa sudah mendapatkan sejumlah bukti terkait aliran uang dari tersangka Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati ke sejumlah pihak

Pernyataan ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Baca: Jokowi Klaim Stok Melimpah dan Harga Minyak Nasional Turun, Kembali Buka Ekspor Senin Depan

Kejagung menyebut dugaan uang suap atau gratifikasinya cukup besar.

Namun, Kejagung masih merahasiakan identitas sejumlah pihak yang diduga menerima aliran uang dari Lin Che Wei.

Baca: Dampak Kembali Dibukanya Ekspor Sawit dan Minyak Goreng dalam Skala Nasional hingga Global

Febri menjelaskan, pihaknya masih memeriksa dugaan gratifikasi yang dilakukan Lin dan akan segera merilis identitas itu sebagai bentuk transparansi.

Adapun Lin Che Wei merupakan pihak swasta yang diduga sebagai penghubung antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Sebelum Lin, Kejagung telah menetapkan 4 tersangka lain, di antaranya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian, tiga petinggi perusahaan CPO yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Lalu Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.

Lebih lanjut, Febrie menyebutkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri keuangan dari para tersangka dalam kasus ini.

Tak hanya itu, pihak Kejaksaan pun akan menelusuri lebih lanjut soal dugaan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.(*)

Editor: Imam Arif
Host: Dea Mita

# Kejaksaan Agung # Lin Che Wei # gratifikasi # mafia minyak goreng # CPO

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Videografer: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved