TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah melalui kementerian terkait terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Tak hanya Bantuan Subsidi Upah (BSU), pemerintah juga akan menyalurkan 3 jenis bansos lainnya kepada masyarakat atau keluarga kurang mampu pada November 2022 ini.
Dikutip dari Tribunnews.com, setidaknya ada empat bansos yang akan cair pada bulan November 2022 ini.
1. BSU Tahap 7
Kemnaker kembali menyalurkan BSU dan kini telah memasuki tahap 7.
Baca: Siapkan KTP dan Nomor HP Aktif, Begini Cara Cek Penerimaan BSU Tahap 7 Lewat Aplikasi PosPay
BSU sebesar Rp 600 ribu tersebut telah disalurkan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh melalui PT Pos Indonesia.
2. BLT BBM Tahap 2
BLT pengalihan subsidi BBM alias BLT BBM juga akan kembali cair mulai November 2022.
Bansos tahap 2 ini dijadwalkan akan disalurkan dalam dua tahap dengan total dana bantuan sebesar Rp 600.000.
Selain itu, BLT BBM tahap kedua akan cair pada akhir November atau awal Desember 2022.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM).
Pada bulan ini, pencairan PKH memasuki triwulan keempat yang dijadwalkan cair pada Oktober-Desember 2022.
Baca: Siapkan KTP dan Nomor HP Aktif, Begini Cara Cek Penerimaan BSU Tahap 7 Lewat Aplikasi PosPay
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.
4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bansos lainnya yang akan cair pada November 2022 adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako.
Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember melalui Bank Himbara.
Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Daftar Bansos yang Cair pada November 2022: BSU Tahap 7, BLT BBM, PKH Triwulan 4"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.