Terkini Nasional
Siapkan KTP dan Nomor HP Aktif, Begini Cara Cek Penerimaan BSU Tahap 7 Lewat Aplikasi PosPay
TRIBUN-VIDEO.COM - Simak cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Tahap 7 melalui aplikasi PosPay.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan BSU Tahap 7 akan disalurkan pada Rabu, 2 November 2022.
"Insha Allah Rabu (pencairan BSU Tahap 7 lewat Kantor Pos) diterima pekerja," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemnaker, Indah Anggoro Putri kepada Kompas.com, Minggu (30/10/2022).
BSU Tahap 7 akan disalurkan melalui rekening Himbara.
Bagi pekerja penerima BSU Tahap 7 yang tidak memiliki rekening Himbara akan menerima BSU melalui Kantor Pos.
Baca: BSU Tahap 7 sudah Cair Hari Ini, Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Bisa Diambil di Kantor Pos
Baca: BSU Rp 600 Ribu Tahap 7 Bakal Cair 2 November, Begini Cara Mencairkan via Aplikasi PosPay
Cara cek penerima BSU Tahap 7 di aplikasi Pospay:
Simak langkah berikut ini, dikutip dari Bangkapos.
1. Download Aplikasi PosPay di Play Store.
2. Buat akun dengan menulis username, password, nomor HP aktif untuk mengonfirmasi kode OTP yang dikirim via SMS, dan membuat PIN transaksi.
3. Setelah memiliki akun, login dengan klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama
Pilih logo Kemenaker.
4. Pada bagian "Jenis Bantuan", klik "BSU Kemenaker 1"
5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP Anda.
Jika sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.
6. Masukkan data pribadi.
7. Klik "Lanjutkan" jika data yang kamu masukkan sudah benar.
8. Akan muncul status penerima BSU.
9. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, akan muncul keterangan:
"Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".
Jika tidak terdaftar sebagai penerima BSU, akan muncul keterangan:
"NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerimaan BSU Tahap 7 Lewat Aplikasi PosPay, Siapkan KTP dan Nomor HP Aktif
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Bahlil Tegaskan Pembelian Gas LPG Melon Tetap Gunakan KTP, Hindari Kecurangan Sebelum Disalurkan
Selasa, 4 Februari 2025
Tribunnews Update
Beli Elpiji 3 Kg di Pangkalan Wajib Pakai KTP, 1 NIK 1 Elpiji, Begini Caranya
Senin, 3 Februari 2025
Tribunnews Update
BREAKING NEWS: KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Jumat, 24 Januari 2025
Live Update
Aksi Nekat Pasangan Suami Istri di Jember, Palsukan KTP demi Kredit Bank, Berakhir Dibekuk Polisi
Jumat, 17 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.