TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi telah menghentikan siaran televisi analog di 222 kabupaten-kota di Indonesia.
Adapun 222 wilayah itu termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial
Layanan televisi analog di wilayah itu telah dihentikan atau Analog Switch Off (ASO) pada Kamis (3/11/2022) pukul 00.00 WIB.
ASO dilakukan secara seremonial di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca: Pemerintah Hentikan Siaran TV Analog, Indonesia Resmi Bermigrasi ke TV Digital Mulai Hari Ini
Baca: Pemerintah Segera Matikan Siaran Analog, Warga Ancol Mulai Bersiap Tinggalkan TV Antena UHF
Penghentian diwakili oleh Menkominfo Johnny G Plate dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Tak lama setelah penghentian, siaran televisi analog dari berbagai stasiun perlahan memudar.
Setelah beberapa saat, layar akhirnya hilang dan menyisakan semut-semut yang menandakan TV Analog tak bisa diakses lagi.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Hentikan Siaran TV Analog, Indonesia Resmi Bermigrasi ke TV Digital Mulai Hari Ini
# Mahfud MD # Kementerian Komunikasi dan Informatika # siaran televisi analog # Johnny G Plate
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.