Detik-detik Pemerintah Resmi Hentikan Siaran TV Analog, Indonesia Bermigrasi ke TV Digital

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi telah menghentikan siaran televisi analog di 222 kabupaten-kota di Indonesia.

Adapun 222 wilayah itu termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial

Layanan televisi analog di wilayah itu telah dihentikan atau Analog Switch Off (ASO) pada Kamis (3/11/2022) pukul 00.00 WIB.

ASO dilakukan secara seremonial di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca: Pemerintah Hentikan Siaran TV Analog, Indonesia Resmi Bermigrasi ke TV Digital Mulai Hari Ini

Baca: Pemerintah Segera Matikan Siaran Analog, Warga Ancol Mulai Bersiap Tinggalkan TV Antena UHF

Penghentian diwakili oleh Menkominfo Johnny G Plate dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Tak lama setelah penghentian, siaran televisi analog dari berbagai stasiun perlahan memudar.

Setelah beberapa saat, layar akhirnya hilang dan menyisakan semut-semut yang menandakan TV Analog tak bisa diakses lagi.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Hentikan Siaran TV Analog, Indonesia Resmi Bermigrasi ke TV Digital Mulai Hari Ini

# Mahfud MD # Kementerian Komunikasi dan Informatika # siaran televisi analog # Johnny G Plate

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda