Tepat di Hari Sumpah Pemuda, Para Pemuda AMAN Minta Dilibatkan Jadi Anggota DAMMANAS

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Fikri Febriyanto

Cameraman: Fikri Febriyanto

Video Production: Puput Wulansari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Tribun-Video.com/Fikri Febriyanto

TRIBUN-VIDEO.COM - Tepat di hari Sumpah Pemuda para pemuda Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) yang hadir di sidang AD/ART yang digelar di Stadion Barnabas Yaowe, Jayapura, Jumat (28/10/2022).

Mereka meminta untuk dilibatkan menjadi anggota Dewan Alinasi Masyarakat Adat Nusantara Nasional (DAMANNAS).

Namun permintaan itu tidak serta merta disetujui oleh seluruh anggota sidang dan tidak tertera secara tersurat di AD/ART yang dibahas dalam sidang tersebut.

Baca: Pemutaran Film Dokumenter dan Pameran Foto di Festival Danau Sentani dalam Rangkaian Acara KMAN VI

Silang pendapat terjadi di Pasal 16 Ayat 2 AD/ART yang berbunyi:

"Proses pemilihan perutusan DAMANNAS oleh region dimulai dari pengajuan sekurang-kurangnya 2 (dua) orang calon DAMANNAS, terdiri dari masing-masing wilayah untuk selanjutnya bertemu dalam pertemuan khusus region untuk memilih dan menetapkan 2 (dua) orang DAMANNAS, terdiri dari laki-laki dan perempuan sebagai utusan region."

Dalam AD/ART di atas pihak yang kontra meminta ditambahkan secara tertulis ada penyebutan "laki-laki, perempuan dan pemuda".

Hal itu seperti yang dikemukakan oleh Apriliska Titahena selaku Perwakilan Komunitas Honitetu - Sakaml Mese Nusa dari Maluku.

"Di sini pasal 16 ingin kongkrit perempuan, laki-laki, pemuda sebagai ujung tombak melanjutkan cita-cita orang tua kami, tentunya jika kami tidak dilbatkan bagaimana kami akan belajar, apakah harus menunggu kami tua dulu.

Kalau tidak salah hari ini adalah hari Sumpah Pemuda. Di pasal 16 ini kita meminta ada tertulis secara kongkrit perempuan, laki-laki & pemuda," ucap Apriliska di Stadion Barnabas Yaowe saat sidang AD/ART, Jumat (28/10/2022).

Perwakilan masyarakat adat dari Wasior dan Papua Barat juga mendukung keterlibatan pemuda dalam hal tersebut.

"Kita sudah berjuang kita harus masuk, pasal 16 harus ditambah," ucap Feki saat Sidang AD/ART di SBY, Jumat (28/10/2022).

Dari pihak yang pro dengan AD/ART Pasal 16 menilai penambahan hal tersebut merasa tidak diperlukan.

Baca: Papeda hingga Ulat Sagu, Sajian Olahan Sagu Jadi Kuliner Andalan Kampung Yoboi

Hal itu senada dengan yang disampaikan Ruland Rudi Marweri dari Masyarakat Adat Tabi, Jayapura.

"Kita ini kongres adat, berbicara adat itu cuma 2 jenis, laki-laki dan perempuan, kan sudah dikatakan tadi di Pasal 16. Sudah dikatakan yang menjadi anggota laki-laki dan perempuan. Berbicara adat, engkau dilahirkan laki-laki ya laki-laki, engkau dilahirkan perempuan ya perempuan, tidak usah membentuk pemuda-pemuda, nanti kalau membentuk pemuda terjadi dualisme. Berikan ruang pada orangtua kita, kita backup saja maju sama-sama," ucap Ruland Rudi Marweri selaku Pemuda Adat Tabi saat Sidang AD/ART di Stadion Barnabas Yaowe (SBY), Jumat (28/10/2022).

Perdebatan tersebut semakin sengit hingga menimbulkan tensi yang tinggi.

Sidang akhirnya diskors dan pengesahan akan dilaksanakan besok Sabtu (29/10/2022).

Tribun-Video.com/Fikri Febriyanto

Baca berita terkait lainnya di sini

# DAMMANAS # KMAN VI # aman # Hari Sumpah Pemuda

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda