Senin, 12 Mei 2025

Viral News

LIVE: Terkuak Kode 'Aman' Sebelum Gelar Judi Sabung Ayam di Lampung, Warga Sipil Jadi Tersangka

Jumat, 21 Maret 2025 21:47 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap kode sebelum gelaran judi sabung ayam yang digelar di Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis ternyata kerap meminta izin ke Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto sebelum menggelar judi sabung ayam.

Kapolsek Lusiyanto disebut memberikan izin dengan melontarkan kode 'aman' ke Peltu Lubis.

Kata aman yang dimaksud adalah setorang uang judi.

Hal tersebut disampaikan Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Yogi Muhamanto.

Kolonel Yogi menyebutkan, hubungan Kapolsek Negara Batin Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto dan Komandan Pos Ramil Negara Batin Peltu Lubis sangat baik dan sama-sama mengetahui ada judi sabung ayam di wilayah mereka.

Menurut Yogi, setiap ada jadwal gelanggang sabung ayam, Peltu Lubis selalu memberitahukan kepada Lusiyanto.

Sementara itu update terbaru terkait kasus ini, Polda Lampung telah menetapkan seorang warga sipil dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyebutkan, pria tersebut berinisial Z.

Baca: Kontroversi Kasus Sabung Ayam, Kode Khusus yang Penting Harus Aman hingga Isu Setor Uang ke Polisi

Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Dalam penggerebekan itu, tiga polisi gugur usai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum anggota TNI.

Ketiganya adalah Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto (Polsek Negara Batin) dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Satreskrim Polres Way Kanan).

Helmy mengatakan, penetapan tersangka ini setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim join investigasi yang terdiri dari TNI dan Polri.

Dijelaskannya, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana, yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

Dalam tindak pidana perjudian, kata Helmy, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

Dalam kasus perjudian sabung ayam, total ada 14 saksi yang diperiksa.

Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung. Ia dijerat dengan pasal 303 KUHP Pidana.

Di sisi lain 2 oknum TNI yang di menembak 3 anggota Polisi masih berstatus sebagai saksi.

Polisi menyebut penetapan tersangka untuk kedua oknum tersebut harus diperkuat dengan bukti yang cukup.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Terungkap Kode 'Aman' Sebelum Gelar Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Warga Sipil Tersangka Sabung Ayam di Way Kanan, Z Telah Ditahan di Mapolda Lampung

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kode Aman   #sabung ayam   #Way Kanan   #Lampung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved