Terkini Nasional
Kontroversi Kasus Sabung Ayam, Kode Khusus 'yang Penting Harus Aman' hingga Isu Setor Uang ke Polisi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Isu adanya peran polisi di balik kegiatan sabung ayam di Way Kanan, Lampung, disorot publik.
Pasalnya, belakangan muncul kabar bahwa kegiatan sabung ayam di Kecamatan Negara Batin itu dibekingi dua aparat penegak hukum yaitu TNI dan Polisi.
Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto bahkan disebut-sebut memberikan kode "yang penting harus aman" untuk terselenggaranya kegiatan sabung ayam tersebut.
Lantas apakah hal ini ada kaitannya dengan setoran uang kepada pihak polisi?
Fakta baru ini terungkap setelah Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Yogi Muhamanto membocorkan pembicaraan antara Kapolsek Lusiyanto dengan anggota TNI, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis.
Baca: Muncul 300 Massa Dukung RUU TNI Disahkan, Diduga Pendukung Bayaran Rp 50 Ribu per Orang
Yogi mengatakan, antara Kapolsek Lusiyanto dengan Peltu Lubis yang menjadi terduga pelaku penembakan sebenarnya memiliki hubungan baik.
Keduanya bahkan sama-sama tahu kegiatan sabung ayam digelar di wilayah itu.
Pasalnya, kegiatan judi itu sudah berjalan dalam waktu yang relatif lama, yakni sekitar setahun terakhir.
Demi keamanan, Peltu Lubis pun disebut kerap memberitahu dan meminta izin ke Kapolsek Lusiyanto.
Kapolsek Lusiyanto pun memberikan izin dengan kode "yang penting harus aman" pada Peltu Lubis.
Yogi menegaskan, kode yang dimaksudkan itu adalah harus adanya setoran uang ke polisi.
”Saat Peltu Lubis minta izin menyelenggarakan gelanggang sabung ayam, Lusiyanto menjawab silakan, 'yang penting harus aman'."
"Kata aman yang dimaksud adalah setoran uang. Jadi, memang ada setoran uangnya,” kata Yogi baru-baru ini seperti dikutip dari Kompas.com.
Oleh karena itu, kata Yogi, tidak mungkin jika polisi tidak mengetahui kegiatan tersebut.
Baca: Prabowo Perintahkan TNI/Polri Tindak Ormas yang Lakukan Pungli, Sahroni: Sikat Habis & Bubarkan
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, pada Rabu malam mengatakan sudah mengetahui isu itu dari sejumlah unggahan media sosial.
Kolonel Eko mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap Peltu Lubis dan Kopral Kepala (Kopka) Basarsyah, dua tentara yang diduga melakukan penembakan, diakui terdapat kontrak atau kesepakatan dengan pihak Polsek terkait judi sabung ayam di daerah tersebut.
Namun, beberapa waktu belakangan, hubungan Pimpinan Polsek dan Pejabat Pos Ramil sempat memburuk.
Eko menduga, kedua pihak juga sama-sama mendapat keuntungan dari perjudian tersebut.
”Namanya saja sudah judi sabung ayam. Otomatis ada profitnya dong."
"Logikanya, kemungkinan ada kesepakatan di antara kedua pihak (kepolisian dan TNI),” kata Eko dilansir TribunLampung.com.
Sehingga, menurutnya, selain dua anggota TNI yang diduga pelaku penembakan tersebut, Kodam II/Sriwijaya mensinyalir ada pelaku lain dari kepolisian.
Hal ini yang sedang diinvestigasi pihak kepolisian.
”Kalau terbukti bersalah, dua anggota TNI yang diduga pelaku penembakan itu pasti akan mendapatkan hukuman setimpal. "
"Tapi kami harap, pihak lain yang terlibat juga harus diusut dan diberikan hukuman tegas,” tutur Eko.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kode 'Yang Penting Harus Aman' di Balik Perizinan Sabung Ayam, Setor Uang ke Polisi?
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
ALASAN Disdikbud Karanganyar Bolehkan Sekolah Al Azhar Study Tour hingga ke Paris
1 hari lalu
Terkini Nasional
Curhat Penuh Sesal Ayah 3 Balita Tewas Kebakaran di Kendari, Beberkan Alasan Tak di TKP saat In
1 hari lalu
Terkini Daerah
Tangis Pilu Ayah 3 Balita Tewas Kebakaran di Kendari, Menyesal Tak di Lokasi saat Kejadian Nahas
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.