TRIBUN-VIDEO.VOM - Masih ingat nasib pilu yang diterima Binem (59) dan Partini (55) karena uang BLT BBM senilai jutaan rupiah dijambret?
Itu terjadi di area persawahan Desa Tambongwetan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten usai girang ambil uang BLT pada (13/9/2022) lalu
Kini, si pelaku sudah ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Klaten pada Senin (11/10/2022) saat tengah terlelap tidur pukul 02.00 WIB
Polisi juga mengamankan satu Honda Beat yang digunakan pelaku untuk kejahatan
Baca: Tolak Kenaikan BBM, Buruh Demo di Istana Negara, Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Tak Terpenuhi
Baca: Pemerintah bakal Setop Produksi Mobil Berbasis BBM pada Tahun 2035, Pengamat: Sangat Mahal Biayanya
KBO Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa membenarkan penangkapan pelaku yang sempat membuat korban bersedih, karena di saat butuh uang tetapi dijambret
Pelaku berinisial ST, umur 37 pelaku ini residivis.
nantinya akan dilakukan rilis lebih lanjut terkait ungkap kasus penjambretan yang dilakukan ST.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ingat Dua Nenek di Klaten yang Dijambret Usai Ambil Uang BLT BBM? Kini Si Pelaku Dibekuk Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.