Hati-hati, BPKB Palsu Masih Marak Beredar, Bisa Lakukan Pengecekan di 2 Tempat Ini

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Hati-hati, jika sobat Tribunjualbeli ingin membeli kendaraan bekas.

Pasalnya, saat ini tengah marak beredar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu.

Dikutip dari Kompas.com, untuk menghindari kerugian akibat tertipu BPKB palsu, ada beberapa hal yang perlu kamu lakukan.

Baca: Begini Cara Mengurus Balik Nama BPKB Motor, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Ini

Bagi masyarakat yang berniat membeli kendaraan motor atau mobil bekas, sebaiknya lakukan pengecekan terlebih dahulu di Ditlantas atau Samsat terdekat.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan BPKB yang disertakan dengan kendaraan bekas tadi merupakan dokumen asli atau palsu.

Dengan memastikan keaslian BPKB, tentunya pembeli bisa memastikan asal usul kendaraan bekas yang mau dibelinya.

Baca: BPKB Hilang atau Rusak, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Selain itu, keaslian BPKB yang disertakan dengan kendaraan bekas yang mau dibeli bisa dipastikan oleh petugas di Kantor Samsat atau pelayanan BPKB Ditlantas.

Proses pengecekannya meliputi pemeriksaan secara seksama terhadap fisik BPKB dan pengecekan lainnya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Beli Kendaraan Bekas, Polisi Imbau Selalu Cek BPKB di Samsat

# BPKB # Ditlantas Polri # Samsat

Sumber: Kompas.com
   #BPKB   #Ditlantas Polri   #Samsat
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda