TRIBUN-VIDEO.COM - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J meminta Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo bertobat.
Kamaruddin Simanjuntak juga menyinggung soal amplop dan Jaksa Agung ketika bertemu dengan wartawan.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, rencananya hari ini, Senin (26/9/2022), ia akan datang ke Kota Jambi untuk mengurus sejumlah berkas.
Berkas itu akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Baca: Ucapan Terima kasih Ibu Brigadir J kepada Kamaruddin Simanjuntak, Telah Kawal Kasus Lebih dari 2 Bul
"Maka diteliti dalam satu atau dua hari oleh jaksa, lengkap langsung P21. Setelah P21 maka ditangkap semua ini tersangka termasuk Putri, diserahkan kepada Jaksa Agung," kata Kamaruddin Simanjuntak, Sabtu (25/9/2022).
Kamaruddin pun berharap Jaksa Agung belum menerima "Doa" dari tersangka.
Doa yang dimaksud Kamaruddin ialah singkatan dari Dorongan Amplop atau suap.
Baca: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Keluarga Brigadir J Harus Siap-siap Kecewa soal Hukum Ferdy Sambo
Sehingga Jaksa Agung bisa tegas menahan putri di rutan.
"Jadi kita harap Jaksa Agung belum terima doa, kan begitu supaya nanti tegas, menangkap dan menahan dan menitipkan di rutan Kejaksaan supaya beliau merenung atau merenungkan sikap dan perbuatannya," kata Kamaruddin.
Sekitar 11 penyidik Bareskrim akan berangkat ke Jambi.
Disini mereka akan membawa berkas berita acara pemeriksaan yang akan ditandatangani oleh 11 saksi.
Setelah rampung barulah berkas diserahkan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Minta Istri Ferdy Sambo Bertobat, Singgung Jaksa Agung dan Amplop
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Bripka RR
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.