TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak kasih sinyal supaya keluarga Brigadir J alias Yosua bersiap elus dada.
Meski baru kemarin, Ferdy Sambo resmi diberhentikan tidak terhormat dari kepolisian Republik Indonesia.
Lantas, apa yang membuat Kamaruddin Simanjuntak mengatakan keluarga Brigadir harus siap elus dada?
Baca: Kamaruddin Simanjuntak Tanggapi Nasib Ferdy Sambo yang Resmi Dipecat dari Polri
Lebih dari dua bulan meninggalnya Brigadir J, perkembangan kasusnya masih berbelit-belit sampai saat ini.
Kamaruddin mengaku tak menyerah, ia masih semangat terus mendampingi keluarga polisi bernama lengkap Nopriansyah Yosua Hutarabat tersebut mendapatkan keadilan.
Namun, Kamaruddin mengatakan keluarga harus bersiap-siap kecewa lantaran proses pengusutan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini yang berbelit-belit.
Sudah hampir tiga bulan sejak kematian Brigadir J, perkas para tersangka kasus tersebut belum lengkap.
Baca: Respons Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin SImanjutan terkait PTDH Ferdy Sambo
"Tidak ada yang menyerah, hanya bilang kita siap-siap kecewa karena muter-muter di situ omongannya mereka penyidik," tegasnya saat dihubungi, Senin (19/9/2022).
Meski demikian, pihaknya akan tetap mengawasi dan mengawal kasus ini.
Semangat dari Kamaruddin tampaknya ditularkan kepada keluarga Brigadir J di Jambi.
Meski semangat, keluarga Brigadir J hanya saja saat ini tengah merasa jenuh dengan pemberitaan yang ada.
Apalagi kasus kematian Brigadir J tak kunjung masuk ke meja hijau.
"Ayah mendiang Brigadir Yosua, Bapak Samuel mungkin jenuh karena tiga bulan tidak ada kepastian," katanya.
"Hingga sampai sekarang saya masih jadi pengacara orangtua Brigadir Yosua, kita tetap semangat," sambungnya.
Baca: Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Kuasa Hukum Brigadir J: Polisi Itu Pelindung, Bukan Pembunuh
Karier Ferdy Sambo di Polri tamat
Karif Ferdy Sambo di Polri rupanya sudah benar-benar tamat.
Sempat tak terima atas pemecatan dirinya, Sambo mengajukan banding melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Namun, sidang KKEP menolak bandingnya. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut resmi diberhentikan secara tidak hormat.
"Satu, menolak permohonan banding pemohon banding (Ferdy Sambo)."
Baca: Perjalanan Karir Komjen Ahmad Dofiri, Pimpinan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Lulusan Terbaik Akpol
"Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Sidang Kode Etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo," ucap Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto dikutip TribunJakarta.com dari Tribunnews.com, Senin (19/9/2022).
Kini, perwira tinggi Polri itu dibayangi ancaman hukuman mati sebagai tersangka pembunuh Brigadir J. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sampai Ferdy Sambo Dipecat, Kamaruddin Kasih Sinyal Keluarga Brigadir J Siap-siap Elus Dada
# Kamaruddin Simanjuntak # Brigadir J # pengacara # Ferdy Sambo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.