Kamis, 15 Mei 2025

Kasus Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak Tanggapi Nasib Ferdy Sambo yang Resmi Dipecat dari Polri

Rabu, 21 September 2022 08:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Permohonan banding Irjen Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) ditolak oleh majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Dengan demikian, Ferdy Sambo tetap dipecat karena terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang banding tersebut dilakukan tertutup tanpa menghadirkan Ferdy Sambo, Senin (19/9/2022).

Putusan pemecatan Ferdy Sambo ini mendapat tanggapan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Lantas, bagaimana tanggapan Kamaruddin?

Baca: Banding Ferdy Sambo dalam Sidang Kode Etik Resmi Ditolak, Begini Tanggapan Keluarga Brigadir J

Baca: Pengamat ISESS Meminta Kapolri agar Segera Memecat Ferdy Sambo setelah Bandingnya Ditolak oleh Polri

Sebut Putusan Polri Tepat

Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan, keputusan Polri menolak banding Ferdy Sambo tersebut sudah tepat.

"Itu sudah sangat bagus atau tepat karena Polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh."

"Apalagi pembunuh bawahan, itu sangat diharamkan," ujarnya, Selasa (20/9/2022), dilansir Kompas.com.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Kamaruddin Simanjuntak setelah Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri

# Ferdy Sambo # PTDH # Komisi Kode Etik Polri # Nofriansyah Yosua Hutabarat # Kamaruddin Simanjuntak

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved