Kasus Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak Tanggapi Nasib Ferdy Sambo yang Resmi Dipecat dari Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Permohonan banding Irjen Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) ditolak oleh majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dengan demikian, Ferdy Sambo tetap dipecat karena terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sidang banding tersebut dilakukan tertutup tanpa menghadirkan Ferdy Sambo, Senin (19/9/2022).
Putusan pemecatan Ferdy Sambo ini mendapat tanggapan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Lantas, bagaimana tanggapan Kamaruddin?
Baca: Banding Ferdy Sambo dalam Sidang Kode Etik Resmi Ditolak, Begini Tanggapan Keluarga Brigadir J
Baca: Pengamat ISESS Meminta Kapolri agar Segera Memecat Ferdy Sambo setelah Bandingnya Ditolak oleh Polri
Sebut Putusan Polri Tepat
Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan, keputusan Polri menolak banding Ferdy Sambo tersebut sudah tepat.
"Itu sudah sangat bagus atau tepat karena Polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh."
"Apalagi pembunuh bawahan, itu sangat diharamkan," ujarnya, Selasa (20/9/2022), dilansir Kompas.com.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Kamaruddin Simanjuntak setelah Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri
# Ferdy Sambo # PTDH # Komisi Kode Etik Polri # Nofriansyah Yosua Hutabarat # Kamaruddin Simanjuntak
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Nasib Akhir Polisi Pacitan seusai Lakukan Tindak Pidana Pemerkosaan terhadap Tahanan Perempuan
Jumat, 25 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Live Update
Tersangkut Kasus Asusila dengan Tahanan Wanita, Anggota Polresta Pangkalpinang Dipecat Tidak Hormat
Rabu, 19 Februari 2025
To The Point
Kasus Pemerasan oleh Oknum Polisi, AKBP Bintoro dan Perwira Akhitnya Dipecat Secara Tak Hormat
Sabtu, 8 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.