Kasus Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak Tanggapi Nasib Ferdy Sambo yang Resmi Dipecat dari Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Permohonan banding Irjen Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) ditolak oleh majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dengan demikian, Ferdy Sambo tetap dipecat karena terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sidang banding tersebut dilakukan tertutup tanpa menghadirkan Ferdy Sambo, Senin (19/9/2022).
Putusan pemecatan Ferdy Sambo ini mendapat tanggapan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Lantas, bagaimana tanggapan Kamaruddin?
Baca: Banding Ferdy Sambo dalam Sidang Kode Etik Resmi Ditolak, Begini Tanggapan Keluarga Brigadir J
Baca: Pengamat ISESS Meminta Kapolri agar Segera Memecat Ferdy Sambo setelah Bandingnya Ditolak oleh Polri
Sebut Putusan Polri Tepat
Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan, keputusan Polri menolak banding Ferdy Sambo tersebut sudah tepat.
"Itu sudah sangat bagus atau tepat karena Polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh."
"Apalagi pembunuh bawahan, itu sangat diharamkan," ujarnya, Selasa (20/9/2022), dilansir Kompas.com.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Kamaruddin Simanjuntak setelah Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri
# Ferdy Sambo # PTDH # Komisi Kode Etik Polri # Nofriansyah Yosua Hutabarat # Kamaruddin Simanjuntak
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Nasional
Kondisinya Berubah! Ini Profil Kamaruddin Simanjuntak Pembela Keluarga Brigadir J
Sabtu, 16 Mei 2026
Terkini Nasional
Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kondisinya Berubah Drastis
Sabtu, 16 Mei 2026
Nasional
Permintaan Keluarga Kamaruddin Simanjuntak terkait Kondisi Pengacara Mendiang Brigadir J
Jumat, 15 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.