Terkini Nasional
Perjalanan Karir Komjen Ahmad Dofiri, Pimpinan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Lulusan Terbaik Akpol
TRIBUN-VIDEO.COM - Simak profil dan perjalanan karir Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Ahmad Dofiri, yang memimpin sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo hari ini Kamis (25/8/2022).
Komjen Pol Ahmad Dofiri saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo di tetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat, (19/8/2022).
Dikutip dari Kompas.com, Irjen Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya maksimal 20 tahun," ucap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa, (9/8/2022).
Sidang kode etik ini digelar hari ini di Mabes Polri yang di pimpin oleh Komjen Pol Ahmad Dofiri.
"Sidang akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri," ucap kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022), dikutip dari tribunnews.com.
Baca: Polri Ungkap 15 Saksi di Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, 2 di Antaranya Merupakan Jenderal Bintang 1
Lantas, siapa sosok Komjen Ahmad Dofiri?
Dilansir TtribunewsWiki.com, Komjen Pol Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si lahir di Indramayu pada 4 Juni 1967.
Seorang perwira tinggi, Komjen Pol Ahmad Dofiri merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989.
Ia berhasil meraih penghagraan Adhi Makayasa atau sebagai lulusan Akpol terbaik.
Jendral bintang tiga itu lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sespim Pol, Lembang, dan Lemhannas RI PPRA XLVIII (2012).
Komjen Ahmad Dofiri disebut berpengalaman dalam bidaang SDM dan sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) sejak Oktober 2021.
Sebelum ditunjuk menjadi Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat pada November 2020.
Sepanjang karirnya, pernah juga menjabat sebagai Kapolres Bandung pada 2007.
Setelah itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakapolda Yogyakarta dan menjadi Kapolda Yogyakarta pada tahun 2016.
Tiga tahun menjabat sebagai Kapolda Yogyakarta, ia dirotasi dan menduduki jabatan Asisten Logistik Kapolri pada 2019.
Baca: Komjen Ahmad Dofiri, Sosok yang Pimpin Sidang Etik Ferdy Sambo, Karier Cemerlang di Kepolisian
Riwayat Jabatan
Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya (1990)
Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri (2005)
Kapolres Bandung (2007)
Wakapolwiltabes Bandung (2009)
Kapoltabes Yogyakarta (2009)
Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri (2010)
Koorspripim Polri (2010)
Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri (2012)
Wakapolda DIY (2013)
Karobinkar SSDM Polri (2014)
Kapolda Banten (2016)
Karosunluhkum Divkum Polri (2016)
Kapolda DIY (2016)
Asisten Logistik Kapolri (2019)
Kapolda Jawa Barat (2020)
Kabaintelkam Polri (2021-Sekarang) (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK Komjen Ahmad Dofiri, Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Lulusan Terbaik Akpol 89
# KomjenAhmadDofiri # SosokPimpinanSidangKodeEtikSambo # FerdySambo # Short
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jusuf Kalla Kenang Mendiang Komjen Pol Purn Syafruddin sebagai Sosok Baik, Taat Aturan & Tegas
Jumat, 21 Februari 2025
Viral News
Eks Wakapolri Syafruddin Meninggal: Kapolri hingga Puan Melayat, Megawati Kirim Karangan Bunga
Jumat, 21 Februari 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Eks Wakapolri Komjen Purn Syafruddin Meninggal, Kapolri hingga Jusuf Kalla Melayat
Jumat, 21 Februari 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Jokowi Gelar Pertemuan Bareng Petinggi KIH, Bahas Nasib Komjen Budi Gunawan
Sabtu, 15 Februari 2025
Terkini Nasional
Profil Komjen Ahmad Dofiri, Pernah Pimpin Sidang Etik Polri Ferdy Sambo, Kini Jabat Wakapolri
Kamis, 14 November 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.