TRIBUN-VIDEO.COM - Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengungkap temuannya terkait kasus pembunuhan dan mutilasi yang melibatkan oknum prajurit TNI kepada empat warga Mimika, Papua.
Ia menyebut, ada pembagian uang bagi para pelaku dari hasil tindak kejahatan tersebut.
Peran para pelaku dalam kasus tersebut juga turut dibongkar.
Baca: Demi Menjaga Persatuan, Kepala Adat di Papua Minta Status Tersangka Gubernur Lukas Enembe Dicabut
Temuan sementara Komnas HAM ini disampaikan pada Selasa (20/9/2022).
"(Adanya informasi) Pembagian uang bagi para pelaku dari hasil tindakan kejahatan yang dilakukan," kata Beka saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (20/9/2022).
Informasi ini diperoleh dari keterangan pelaku sipil.
Selain pembagian uang, mereka juga menerangkan hubungan antara pelaku sipil dengan pelaku anggota TNI.
Komnas HAM mendapatkan pola komunikasi para pelaku termasuk berkaitan dengan perencanaan serta pola komunikasi pelaku dengan korban.
Beka menyebut, tiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan kejahatan.
Baca: Panglima TNI Tegaskan Kasus Mutilasi di Papua Ditangani secara Transparan dan Tegakkan Keadilan
Ada yang berperan menginisiasi tindakan tertentu dan penentuan lokasi.
Disebutkan pelaku sipil, bahwa Roy Marthen Howai bukan aktor utama dalam peristiwa berdarah ini.
"Pelaku sipil juga mendapatkan informasi bahwa Roy Marthen Howai bukan aktor utama dalam peristiwa tersebut," kata dia.
Komnas HAM, kata Beka, juga mendapatkan keterangan adanya senjata rakitan yang dimiliki seorang pelaku anggota TNI.
Kemudian informasi terkait kronologi peristiwa dan detil lokasi TKP.
Baca: Jokowi Sampai Turun Tangan Terkait Anggota TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Papua: Usut Tuntas!
Dari hasil penyelidikan, Komnas HAM menyebut ada berbagai upaya obstruction of justice yang dilakukan berbagai pihak. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Ungkap Ada Pembagian Uang Hasil Kejahatan Dalam Kasus Mutilasi 4 Warga di Papua
# TRIBUNNEWS UPDATE # pembunuhan # Papua # TNI # mutilasi # Komnas HAM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.