TRIBUN-VIDEO.COM, BANDUNG - Mie Gacoan belum memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jabar, Rafani Ahyar menilai wajar jika pemilik gerai tersebut belum mengurus sertifikasi halalnya.
Sebab, kata dia, dari mulai brand sampai produknya diberi nama yang kurang baik dan bertentangan dengan syariat Islam.
Gacoan sendiri, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mengandung arti taruhan yang sudah jelas dilarang dalam Islam.
Baca: Viral Kisah Pembeli Mie Gacoan Dapat Nomor Antrean 700-an, Rela Nunggu dari Siang hingga Malam
Pun demikian dengan nama-nama menunya yang memakai istilah-istilah batil seperti mie setan, mie iblis hingga gunderewo.
"Sudah seharusnya memberi nama itu yang baik-baik. Ini nama makanannya saja ada nama setan, ya jelas dari nama saja sudah mengandung unsur setan. Ya, logis kalau mereka tidak mengurus sertifikasi halal," ujar Rafani, saat dihubungi Kamis (25/8/2022).
Dalam pandangan Islam, kata dia, pemberian harus baik dan memiliki filosofi, tidak asal.
"Kenapa tidak memberikan nama yang indah-indah? Apalagi ini makanan, kenapa harus pakai nama-nama yang buruk, setan segala," katanya.
Dalam kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) yang dirilis oleh LPPOM MUI pun dijelaskan dari sebelas kriteria yang tertulis dalam peraturan MUI, pada poin keenam disebutkan bahwa karakteristik produk tidak boleh memiliki kecenderungan produk haram.
Pihaknya pun mendukung langkah Pemkot Bandung menyegel gerai makananan yang belum tersertifikasi halal.
"Ini pengaruhnya nanti kepada pandangan anak-anak muda/milenial. Mereka senang dengan istilah seperti itu. Jadi cobalah pakai nama-nama yang baik," ucapnya.
"Prinsip tadi, kalau belum punya sertifikasi halal, kalau Pemkot Bandung menutup ya kami mendukung. Jadi itu ada kewenangannya di Pemda untuk mengambil tindakan," ujarnya. (*)
Sementara itu dikutip dari WartaKotalive.com, pihak Mie Gacoan sudah mengklarifikasi soal makna Gacoan yang dipakai saat ini.
Juru bicara PT Pesta Pora Abadi Daryl Gumilar menjelaskan bahwa arti kata Gacoan mengarah pada makna jagoan, bukan taruhan.
"Di sinilah makna kata gacoan itu menjadi sangat relevan untuk disandingkan sebagai makna ‘jagoan’, dan bukan berarti 'taruhan'," lanjutnya.
Baca: Viral Kisah Pembeli Mie Gacoan Dapat Nomor Antrean 700-an, Rela Nunggu dari Siang hingga Malam
Hal itu didukung oleh penjelasan dari Donny Satryo Wibowo Ranoewidjojo, Kepala Bidang Pertunjukan Seni dan Budaya di Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI).
Donny mengatakan ada perbedaan makna Gacoan dalam bahasa Indonesia dengan bahasa Jawa.
Dalam bahasa Jawa, Gacoan memiliki makna jagoan.
"Gacoan artinya andalan atau jagoan," kata Donny Satryo berbincang, Kamis (25/8/2022).
Namun, terlepas dari polemik makna Gacoan tersebut, pihak Mie Gacoan telah menjamin keamanan produknya.
Pihaknya menegaskan bahwa bahan baku yang digunakan untuk meracik semua menu makanan di restorannya telah tersertifikasi halal.
"Belum mendapatkan sertifikasi halal bukan tidak mendapatkan, saat ini Mie Gacoan sedang dalam tahap untuk mendapatkan sertifikasi tersebut," ujarnya.
Sehingga, pihaknya berharap agar masyarakat tak perlu ragu untuk menyantap makanan tersebut.
"Tidak perlu ragu menyantap semua produk Mie Gacoan untuk para konsumen," kata Daryl Gumilar.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul MUI Jabar Sebut Mie Gacoan Sulit Dapat Sertifikat Halal, Nama Produknya Bertentangan dengan Syariat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.