Polda Metro Jaya Gerebek Markas Judi Online di PIK, 78 Orang telah Diamankan

Editor: Bintang Nur Rahman

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kepolisian menggerebek sebuah kantor yang dijadikan markas operasional judi online.

Tepatnya di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (12/8/2022).

Dalam penggerebekan itu, Aparat Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 78 orang di sebuah ruko.

Polisi menyebut dari 78 orang yang diamankan, terdapat tersangka yang memiliki peran untuk menjalankan bisnis terlarang itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya turut mengamankan supervisor di lokasi.

Baca: Karyawan Judi Online di Penjaringan Disekap 3 Hari dan Dianiaya, Sebut Ada Oknum Aparat Terlibat

Peran supervisor judi online itu bertanggungjawab atas pengelolaan bisnis ilegal itu.

"Supervisor ini mempunyai tanggung jawab mengawasi dan mengontrol kinerja pegawai. Jadi di dalamnya ada Customer service website judi online dalam transaksi deposit dan withdrawal atau penarikan," kata Zulpan, Minggu (14/8/2022).

Tak hanya supervisor, kepolisian juga mengamankan customer service.

Dalam praktiknya, pelaku yang berperan sebagai Customer Service bekerja untuk mengelola uang masuk dalam bisnis judi online di lokasi.

Baca: Identitas Pemilik Lokasi Judi Online di Kafe Warna-warni di Percut Seituan Dibongkar Polda Sumut

"Peran berikutnya customer service pada website judi online yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengelola adanya uang masuk sebagai deposit dari member dalam bentuk e-wallet," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, pihaknya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan markas judi online di Kawasan Pantai Indah Kapuk.

"Pengungkapan kasus judi online dilakukan 12 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB di Rukan Ekslusif Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," kata Aulia saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Sejumlah Situs Judi Online Masih Mudah Diakses, Kapan Diblokir Kominfo?

Dalam kasus ini, polisi mengamankan 78 orang. Lebih lanjut Aulia mengatakan, dari ke-78 orang tersebut kini masih dalam pemeriksaan.

Polisi juga tengah menyiapkan pasal persangkaan dalam kasus judi online ini.

"Yang diamankan ada 78 orang. Mereka diamankan karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 jonto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU," kata Aulia.

(Tribun-Video.com/Trinunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Gerebek Markas Judi Online di PIK, Peran Tersangkanya Ada Supervisor hingga Customer Service

VP: Januar Imani

# Polda Metro Jaya # gerebek # MARKAS # judi online # Pantai Indah Kapuk (PIK)  

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda