Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Karyawan Judi Online di Penjaringan Disekap 3 Hari dan Dianiaya, Sebut Ada Oknum Aparat Terlibat

Minggu, 14 Agustus 2022 10:32 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUN-VIDEO.COM - Jamal (22), mantan karyawan situs judi online yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di bekas kantornya di Penjaringan, Jakarta Utara mengungkapkan ada oknum aparat yang terlibat pada saat pemukulan.

Menurut Jamal, ada beberapa dari sekitar 15 orang pelaku penganiayaan pada April 2022, yang merupakan oknum aparat.

"Awal mulanya saya kan memakai uang sekitar Rp 13 juta, setelah itu saya diinterogasi oleh bos situs ini dan oknum aparat di situ," kata Jamal, Jumat (12/8/2022).

"Baru saya dilemparin lagi ke oknum aparat lainnya untuk dipecutin dan digebukin sama orang-orang sana, di ruangan itu saya dipecutin pakai selang," sambungnya.

Baca: Kesal karena Masalah Pribadi, Warga Penjaringan Bakar Rumah Tetangganya Sendiri, Aksi Terekam CCTV

Selama disekap pihak perusahaan judi online itu, Jamal dipukuli, dipecut selang, hingga disundut rokok gara-gara dianggap telah mengambil uang perusahaan senilai Rp 13 juta.

Penyekapan ini terjadi ketika Jamal masih berstatus pegawai pada salah satu situs judi online yang berkantor di wilayah Penjaringan.

Selama setahun belakangan, Jamal bekerja sebagai customer service di kantornya.

Tugasnya melakukan transaksi alias transfer uang kepada para pemain yang menang setelah bertaruh di situs judi online tersebut.

Jamal bercerita dan mengakui bahwa awalnya ia memang memakai uang perusahaan sebesar Rp 13 juta rupiah tanpa diketahui atasan.

Tiba-tiba, pada 12 April 2022 lalu, ketika Jamal baru saja tiba di kantornya, ia dipanggil atasan ke salah satu ruangan kosong.

Atasan memanggil Jamal dengan dalih ingin menanyakan soal masalah uang tersebut.

Baca: Maling Motor di Penjaringan Jadi Tersangka, Sebelumnya Sempat Diamuk Massa hingga Videonya Viral

"Saya dibawa ke ruangan yang tadinya tempat isolasi buat Covid-19, karena sudah nggak ada Covid-19 lagi jadi kosong. Memang awalnya saya dipanggil oleh atasan untuk dibawa ke ruang meeting untuk ditanya-tanya," kata Jamal.

Di dalam ruangan kosong itu atasan kemudian meminta Jamal mengakui telah memakai uang kantor dengan nilai belasan juta rupiah.

Namun, Jamal memang awalnya tidak jujur dan terus mengelak hingga akhirnya pukulan dari salah satu pegawai mendarat di wajahnya.

Setelah berkali-kali dipukul itu lah Jamal akhirnya mengakui bahwa dirinya telah memakai uang kantor diam-diam senilai Rp 13 juta.

"Awal mulanya saya kan memakai uang sekitar Rp 13 juta, setelah itu saya diinterogasi oleh bos situs ini," ucap Jamal.

"Setelah ditelusuri memang awalnya saya nggak kooperatif, tidak jujur. Setelah saya dipukulin akhirnya saya jujur, tapi tetap dipukulin oleh orang-orang sana, karyawan sana," kayanya lagi.

Dalam pengakuannya, Jamal juga menceritakan bahwa uang belasan juta itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk mencukupi keperluan anak semata wayangnya.

Pengakuan dosa Jamal ternyata tak membuat emosi orang-orang di dalam kantor judi online itu mereda.

Mereka malah terus-terusan menyiksa Jamal dengan memecutnya menggunakan selang, menyundutnya dengan rokok, mencekokinya obat-obatan, hingga mengaraknya bertelanjang dada berkeliling ruko.

Tak sampai di situ, setelah puas menyiksa Jamal, pihak perusahaan juga menyekap korban selama tiga hari di dalam ruangan kosong tadi.

Korban dikunci dari luar dan telepon genggamnya pun disita pihak perusahaan.

Baca: Aksi Pelecehan di Minimarket di Penjaringan, Pelaku Remas Dadanya Sendiri di Depan Kasir Wanita

Singkat cerita, Jamal akhirnya dibebaskan setelah keluarga memberikan uang Rp 5 juta dan jaminan BPBK motor kepada pihak perusahaan judi online tersebut.

Jamal yang tidak terima dengan perlakuan kantor akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada 16 April 2022.

Sementara itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus karyawan situs judi online yang disekap dan dianiaya di kantornya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, keempat orang saksi terdiri dari rekan dan keluarga korban.

"Saksi empat orang, nanti kita panggil seorang saksi lagi selanjutnya seperti apa," kata Febri di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/8/2022) malam.

"Yang jelas pasti rekan-rekan korban dan karyawan yang ada di perusahaan itu, termasuk salah satunya istri korban," sambungnya.

Febri memastikan polisi juga sudah mendatangi dan melakukan olah TKP di Ruko Toho, wilayah Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Meski belum menetapkan tersangka dari beberapa orang yang dilaporkan korban, Febri menuturkan kasus ini sudah naik tahap penyidikan.

"Pasal yang dikenakan 170 dan 351 KUHP. Yang jelas sudah naik proses sidik, ini kami tangani, sambil menunggu prosesnya," kata Febri.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Karyawan Situs Judi Online Disekap dan Dianiaya di Kantornya: Ada Oknum Aparat Ikut Memukul

# karyawan # judi online # disekap # Penjaringan # Jakarta Utara

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #karyawan   #judi online   #disekap   #Penjaringan   #Jakarta Utara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved