Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Maling Motor di Penjaringan Jadi Tersangka, Sebelumnya Sempat Diamuk Massa hingga Videonya Viral

Kamis, 14 Juli 2022 09:13 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO - AI, pencuri motor di sebuah minimarket di wilayah Muara Karang, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti sudah terkumpul.

"Sudah tersangka," ujar Ratna melalui pesan tertulis, Rabu (13/7/2022).

Ratna menyebutkan, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Baca: Polisi Amankan 13 Pelajar Hendak Tawuran di TPU Prumpung Jatinegara

Sementara itu, jajaran Polsek Penjaringan masih memburu R, rekan pelaku yang kabur.

Diberitakan sebelumnya, video aksi pengendara motor mengejar pengendara motor lainnya di wilayah Muara Karang, Pluit, beredar di media sosial.

Pengendara motor yang dikejar kemudian putar balik dan terjatuh.

Pengendara motor yang terjatuh itu lalu dikeroyok warga dan pengguna lalu lintas.

Video tersebut diunggah di Instagram, salah satunya oleh pemilik akun @lensa_berita_jakarta.

Baca: Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Priok Terhadap Seorang Pria

Ratna mengatakan, pengendara motor yang mengejar adalah warga, sedangkan yang dikejar merupakan maling motor di sebuah minimarket tidak jauh dari lokasi tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu hari ini sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat itu, korban sedang berbelanja. Korban kemudian sadar motornya dicuri.

"Korban mengejar dan berteriak 'maling'. Saat itu, saksi sedang melintas di tempat kejadian perkara dan mengejar pelaku," ujar Ratna.

Saksi sempat menendang pelaku saat mengejarnya. Pelaku tertangkap usai terjatuh dari motor curiannya.

"Saat kami interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan kami berhasil mengamankan barang bukti kunci leter T dan kunci palsu," kata Ratna.

Pelaku atau AI kemudian digiring ke Mapolsek Penjaringan, sedangkan temannya kabur. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maling Motor yang Jadi Bulan-bulanan Warga Penjaringan Langsung Ditetapkan sebagai Tersangka"

# Pelaku Curanmor # Sindikat Curanmor # Penjaringan # Jakarta Utara

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved