Jika Tak Sempat Pergi ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Via Tokopedia, Begini Caranya Lengkapnya

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sobat Tribunjualbeli jangan lupa untuk membayar pajak wajib kendaraannya setiap tahun.

Selain membayar pajak di Samsat, kamu juga bisa membayar pajak via marketplace seperti Tokopedia.

Tentu saja lebih praktis dan mudah, kamu tidak perlu mengantre lama di kantor Samsat untuk menyelesaikan urusan rutin setiap tahun ini.

Dikutip dari Kompas.com, kini membayar pajak tahunan bisa dilakukan dengan berbagai cara.

Baca: Pemprov Sumsel Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2022

Jika sobat Tribunjualbeli tidak sempat ke Samsat, bisa dilakukan secara online melalui marketplace.

Caranya pun sangat mudah dilakukan, tanpa ribet.

Pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi Tokopedia.

Setelah itu, perlu melakukan pendaftaran akun untuk mengakses layanan bayar pajak kendaraan online via Tokopedia.

Baca: Mudah Dilakukan, Begini Cara Bayar Pajak Online Melalui Aplikasi Signal Samsat, Anti Ribet!

Namun, layanan Tokopedia untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor ini baru tersedia hanya dibeberapa wilayah tertentu.

Di antaranya Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara. dan Sulawesi Selatan.

Berikut ini cara bayar pajak kendaraan bermotor via aplikasi Tokopedia.

1. Buka aplikasi Tokopedia atau alamat website

2. Klik E-Samsat

Kemudian pilih wilayah, isi nomor polisi, nomor mesin, dan Nomor Identifikasi Kendaraan Bermotor (NIK) yang tertera di STNK kendaraan.

3. Klik Cek Tagihan.

Halaman akan menampilkan kode bayar, detail kendaraan, rincian jumlah tagihan, dan biaya admin.

4. Cek kembali apakah datanya sudah sesuai

Masukkan kode promo jika ada, klik pilih pembayaran dan pilih metode pembayaran untuk bayar pajak motor online.

5. Klik Bayar dan lakukan pembayaran sesuai dengan metode pembayaran dan jumlah tagihan

6. Jika sudah melakukan cara bayar pajak motor online, pemilik kendaraan bisa mengecek status pembayaran pajak kendaraan bermotor di aplikasi Tokopedia

Jika membayar pajak kendaraan via Tokopedia sudah selesai, pemilik kendaraan akan mendapatkan SMS dari Samsat setempat ke nomor ponsel yang sudah terdaftar di Tokopedia.

Pada SMS tersebut berisikan alamat situs untuk mengunduh E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) terbaru.

Setelah itu, cetak dokumen E-TBPKP tersebut, lalu pemilik kendaraan dapat melakukan pengesahan di Kantor Bersama Samsat atau layanan unggulan terdekat.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan via Marketplace"

 

# Tips & Trik # e-Commers # Tokopedia # Pajak Kendaraan # Samsat

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda