Tips & Trik
Mudah Dilakukan, Begini Cara Bayar Pajak Online Melalui Aplikasi Signal Samsat, Anti Ribet!
TRIBUN-VIDEO.COM - Pajak motor atau mobil tahunan sobat Tribunjualbeli sudah mendekati batas akhir pembayaran?
Tenang, kamu kini bisa membayarnya tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Baca: Tips Menjual Perhiasan Emas untuk Investasi, Anti Rugi dan Dijamin Untung!
Kini bayar pajak kendaraan bisa dilakukan secara online, anti ribet cukup download aplikasi layanan pajak kendaraan digital Signal (Samsat Digital Nasional) saja.
Dikutip dari Kompas.com, aplikasi layanan pajak kendaraan digital Signal ini dikembangkan oleh Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia).
Baca: Ingin Mulai Bisnis Impor? Ikuti Tips Ini agar Menguntungkan dan Raup Cuan!
Aplikasi Signal ini memiliki beragam layanan yang dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus pajak kendaraan.
Sebelum menggunakan layanan digital pajak kendaraan, kamu harus membuat akun lebih dulu di Signal. Gimana caranya?
1. Unduh aplikasi Signal di App Store untuk iPhone/iPad dan Play Store untuk HP Android, lalu install
2. Buka aplikasi Signal di ponsel kamu
3. Klik ikon foto profil untuk mulai daftar akun Signal
4. Klik opsi “Daftar di sini”
5. Masukkan beberapa data identitas diri Anda, seperti NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat e-mail aktif, dan nomor ponsel aktif
6. Selanjutnya, buat kata sandi untuk akun Signal Anda, lalu masukkan lagi kata sandi itu untuk mengonfirmasi
7. Kemudian, klik opsi “lanjut”, setelah itu Anda diminta untuk verifikasi KTP dan wajah
8. Masukkan foto KTP kamu
9. Ambil foto selfie untuk melakukan verifikasi wajah biometrik, lalu klik opsi lanjutkan
10. Kemudian, aplikasi Signal bakal mengirim pesan yang berisi kode OTP ke nomor ponsel Anda
11. Masukkan kode OTP itu di Signal dan registrasi berhasil
12. Terakhir, Anda juga perlu verifikasi ulang akun Signal dengan klik tautan yang dikirimkan ke e-mail.
Setelah memiliki akun Signal, Sobat Tribunjualbeli jangan lupa untuk mendaftarkan kendaraan yang dimiliki.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar Aplikasi Signal, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa ke Samsat"
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
Tips & Trik
Ini Ciri ciri Nomor WhatsApp Anda Diblokir Orang Lain, Begini Cara Mengetahuinya
Minggu, 15 Oktober 2023
TIPS & TRIK
Gampang Banget! Begini Cara dan Syarat Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan Aktif
Rabu, 4 Oktober 2023
Kabar Selebriti
Disebut 'Janda Stylish', Rachel Venya Terbukti Punya Koleksi Barang Mewah, Segini Harganya
Senin, 4 September 2023
TIPS & TRIK
Mau Kondangan Nggak PD Pakai Kebaya? Coba Simak Inspirasi Padu Padan Kebaya ala Aura Kasih
Jumat, 1 September 2023
TIPS & TRIK
Jangan Diabaikan! Coba Ikuti Sederet Tips Ini Untuk Atasi Insomnia Untuk Recovery Tubuh
Rabu, 16 Agustus 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.