TRIBUN-VIDEO.COM - Perseteruan anatara pemiik MS Glow Sdam eptia Yetri alias Septia Siregar, istri dari Putra Siregar ramai dibicarakan.
Keduanya berseteru berawal dari merek dagang merek produk kecantikan. Merek MS Glow dan PS Glow bahkan sampai ke meja hijau.
Belakangan, Hakim Pangadilan Niaga Surabaya memberikan putusan atas perseteruan ini.
Dalam putusannya, PS Store Glow atau yang akrab dengan nama PS Glow dianggap berhak atas nama tersebut.
Baca: MS Glow Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 37 Miliar ke Pihak PS Glow, Shandy Purnamasari Ini Tidak Adil
Sementara MS Glow milik Shandy Purnamasari diminta memberikan ganti rugi.
Setelah kabar itu beredar selama beberapa hari terakhir, Septia akhirnya angkat bicara soal duduk permasalahannya dengan Shandy dan Maharani Kemala selaku pemilik MS Glow.
Septia mengatakan sudah menempuh jalur mediasi beberapa kali bersama suaminya, termasuk menemui Shandy beserta suaminya, Gilang Widya Pramana.
Baca: MS Glow Merasa Dirugikan Setelah Kalah Gugatan dari PS GLOW: Kami Itu Sudah Ada Jauh Lebih Dulu
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Tempuh Jalur Mediasi, Septia Siregar Bawa Bukti MS Glow Minta Uang Damai Rp 60 Miliar
# Septia Siregar # MS Glow # Putra Siregar # PS Glow # Shandy Purnamasari # Gilang Widya Pramana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.