TRIBUN-VIDEO.COM - Jelang Sidang Tuntutan, Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex bersikukuh bantah terima fee proyek.
Saat ini Dodi terjerat kasus suap pengadaan barang dan jasa empat paket proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2021.
Baca: Sosok Crazy Rich Samin Tan yang Kini Bebas dari Jeratan Kasus Suap Setelah Kasasi Ditolak MA
Baca: Geledah Rumah Bos Summarecon Agung, Oon, KPK Temukan Bukti Kuat Dugaan Suap pada Eks Walkot Jogja
Meski terdakwa bersikukuh membantah, namun JPU KPK tetap yakin atas dakwaannya karena memiliki cukup bukti.
Sidang tuntutan akan digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (16/6/2022). (*)
# Dodi Alex Noerdin # Dinas PUPR # kasus suap # Pengadilan Tipikor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.