TRIBUN-VIDEO.COM - Perselisihan antara Hotman Paris dengan pengacara Razman Nasution kian memanas.
Kali ini, Hotman Paris mengungkit masalah hukum yang pernah menjerat kuasa hukum Iqlima Kim itu.
Hotman Paris membongkar aib Razman Nasution yang ternyata pernah di penjara karena kasus penganiayaan.
"Gawat gawat lagi viral berita artikel ternyata katanya itu oknum pengacara pernah ditahan di Rutan Cipinang," ujar Hotman Paris dikutip Minggu (5/6/2022)
Pengacara kondang tersebut menyindir keras Razman Arif Nasution yang sekaligus kuasa hukum mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.
Hotman menyebut jika Razman pernah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.
Baca: Laporan Balik! Iqlima Kim Resmi Laporkan Hotman Paris atas Tuduhan Pelecehan Seksual
Pada saat itu, karier Razman Arif Nasution sedang tinggi-tingginya sebagai pengacara.
Razman Nasution diketahui pernah menjadi pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Namun sayangnya, Razman Arif Nasution justru terjerat sebuah kasus.
Pengacara Iqlima Kim itu dipenjara seusai melakukan penganiayaan terhadap keponakannya sendiri.
Karena hal tersebut Hotman Paris selaku pihak yang bertentangan dengan Razman Arif Nasution akhirnya ikut buka suara.
Seperti yang diketahui, Hotman Paris telah dilaporkan oleh Razman atas kasus dugaan penyebaran konten asusila.
Melalui Instagram @hotmanparisofficial, Hotman mengunggah tangkapan layar berita terkait penahanan Razman.
Lantas, Hotman menyinggung perilaku Razman Nasution di media sosial.
"Itu pengacara pernah ditahan di ruang Cipinang, haduh dunia pengacara Indonesia ini berani tampil di medsos dengan seolah-olah manusia yang sangat bersih, ternyata sudah pernah menjadi penghuni Rutan Cipinang."
"Kalau enggak percaya coba klik artikel (terkait Razman)," lanjut Hotman.
Baca: Hotman Paris Resmi Laporkan Iqlima Kim & Razman Arif Nasution, sang Pengacara Sebut ada Target Baru
Menurut Hotman banyak video yang beredar terkait perilaku pengacara Razman Arif Nasution.
"Belum lagi banyak video-video dari berbagai warga tentang keluhan atas kelakuan itu oknum," ujar Hotman.
Lebih lanjut, Hotman menyenggol Dewan Kehormatan Organisasi Advokat untuk menindaklanjuti perbuatan Razman itu.
"Halo Dewan Kehormatan Organisasi Advokat benar-benar kau tidak gigih ya, benar-benar kau tidak melaksanakan tugasmu, ada oknum pengacara seperti itu berkeliaran," ujar Hotman.
"Cepat cek (berita tentang Razman ditahan) ternyata dia mantan penghuni Rutan Cipinang," lanjutnya.
Sontak sjaa, unggahan Hotman Paris tersebut dibanjiri komentar dari para warganet.
Baca: Perseteruan dengan Iqlima Kim Masih Berlanjut, Hotman Paris Sebut Pengacara Eks Aspri Mulai Kendor
"3 bulan penganiayaan. Gawat gawat," tulis salah satu warganet.
"Emng kura2 ninja kurang ajar bacot doang hajar trus bang," imbuh warganet lain.
"Wah pengacara bs di penjara juga ya bang," sambung yang lain.
"Emang pernah di penjara bang si kura kura ninja," timpal warganet lainnya.
Sementara itu di lain sisi, Razman sempat menilai Hotman Paris telah melakukan kebohongan.
Hal itu bermula ketika Hotman mengaku Iqlima Kim telah meminta maaf dan damai pada dirinya.
Namun kala itu, sang pengacara kondang enggan memaafkan karena sudah terlanjur sakit hati.
Hotman Paris ingin menyelesaikan polemik dengan Iqlima Kim itu melalui jalur hukum.
Seperti diketahui, Iqlima Kim mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari Hotman Paris Hutapea.
Mengenai hal ini, Hotman Paris begitu murka, pasalnya dia merasa Iqlima Kim telah melakukan pencemaran nama baik.
Terlebih, hingga saat ini tudingan Iqlima Kim terhadap Hotman Paris masih belum terbukti.
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Perseteruan Kian Memanas, Hotman Paris Bongkar Aib Razman Nasution Pernah Meringkuk di Penjara
# Celebrity Story # Hotman Paris # Iqlima Kim # Razman Nasution # Hotman Paris Disomasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.