Ramai soal Kasus Gugatan Pengakuan Anak Rezky Aditya, Begini Proses Pengajuan Gugatan

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com

Reporter: Fikri Febriyanto

Video Production: Fikri Febriyanto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Perkawinan yang sah atau tidak akan menentukan kedudukan hukum seorang anak, yang pada akhirnya ikut menentukan hak keperdataannya.

Seperti yang baru baru ini menjadi perbincangan publik mengenai kasus aktor tersohor Indonesia Rezky Adhitya.

Diketahui salah satu pihak mengajukan gugatan pengakuan anak.

Lalu apa saja bukti yang perlu dilampirkan untuk mengajukan gugatan pengakuan anak.

Terkait hal itu Badrus Zaman SH, MH selaku ahli hukum dan juga Korwil Peradi Jawa Tengah memberikan penjelasannya.

"Untuk menguatkan gugatan jelas di dalam lampiran yang paling kuat DNA, terus kemudian akta kelahiran, lalu saksi-saksi dulu yang melahirkan, di rumah sakit mana lalu saksi-saksi lain siapa yang mengantar?," ujar Badrus Zaman di acara Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (30/5/2022).

Lebih lanjut Badrus Zaman juga menjelaskan terkait proses pengajuan gugatan pengakuan anak.

"Prosesnya nanti dibuat secara tertulis namanya permohonan pengakuan anak atau pengasuhan anak, kemudian nanti dibuat kronologisnya, setelah itu ada bukti-buktinya dan saksinya," terang Badrus Zaman.

Simak selengkapnya pada video di atas. (*)

Baca: KACAMATA HUKUM: Gugatan Pengakuan Anak

Baca: Ramai soal Kasus Gugatan Pengakuan Anak Rezky Aditya, Begini Proses Pengajuan Gugatan

 

#Klarifikasi Rezky Aditya #Citra Kirana #Nikah Siri #Badrus Zaman

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda