Rabu, 14 Mei 2025

KACAMATA HUKUM

Ramai soal Kasus Gugatan Pengakuan Anak Rezky Aditya, Begini Proses Pengajuan Gugatan

Selasa, 31 Mei 2022 15:21 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Perkawinan yang sah atau tidak akan menentukan kedudukan hukum seorang anak, yang pada akhirnya ikut menentukan hak keperdataannya.

Seperti yang baru baru ini menjadi perbincangan publik mengenai kasus aktor tersohor Indonesia Rezky Adhitya.

Diketahui salah satu pihak mengajukan gugatan pengakuan anak.

Lalu apa saja bukti yang perlu dilampirkan untuk mengajukan gugatan pengakuan anak.

Terkait hal itu Badrus Zaman SH, MH selaku ahli hukum dan juga Korwil Peradi Jawa Tengah memberikan penjelasannya.

"Untuk menguatkan gugatan jelas di dalam lampiran yang paling kuat DNA, terus kemudian akta kelahiran, lalu saksi-saksi dulu yang melahirkan, di rumah sakit mana lalu saksi-saksi lain siapa yang mengantar?," ujar Badrus Zaman di acara Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (30/5/2022).

Lebih lanjut Badrus Zaman juga menjelaskan terkait proses pengajuan gugatan pengakuan anak.

"Prosesnya nanti dibuat secara tertulis namanya permohonan pengakuan anak atau pengasuhan anak, kemudian nanti dibuat kronologisnya, setelah itu ada bukti-buktinya dan saksinya," terang Badrus Zaman.

Simak selengkapnya pada video di atas. (*)

Baca: KACAMATA HUKUM: Gugatan Pengakuan Anak

Baca: Ramai soal Kasus Gugatan Pengakuan Anak Rezky Aditya, Begini Proses Pengajuan Gugatan

#Klarifikasi Rezky Aditya #Citra Kirana #Nikah Siri #Badrus Zaman

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Reporter: Fikri Febriyanto
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved