Di Hadapan Hakim, Kolonel Priyanto Ngaku Sudah Merusak TNI, Minta Maaf Buang Sejoli Nagreg ke Sungai

Editor: winda rahmawati

Video Production: Putri Anggun Absari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUN-VIDEO.COM, CAKUNG - Kolonel Inf Priyanto menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) atas perbuatannya membuang kedua korban ke Sungai Serayu.

Permohonan maaf ini disampaikan Priyanto usai tim penasihat hukumnya menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

Dia mengaku perbuatannya bersama Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh yang membuang kedua korban ke Sungai Serayu pada 8 Desember 2021 lalu salah.

"Bahwa kami sangat menyesali apa yang saya lakukan, dan kami sangat merasa bersalah," kata Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Priyanto yang kini ditahan di Rutan Pomdam Jaya menyebut hingga kini belum sempat menyampaikan permohonan maaf langsung kepada pihak keluarga Handi dan Salsabila.

Baca: Kolonel Priyanto Dicecar Alasan Buang Sejoli Nagreg karena Panik, Hakim: Apa Tak Punya Rasa Kasihan?

Tidak hanya kepada pihak keluarga kedua korban, Priyanto yang dituntut hukuman seumur hidup penjara dan pemecatan dinas juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi TNI.

"Kami sudah merusak institusi TNI, khususnya TNI AD. Dan saya sampai saat ini belum sempat mengucapkan maaf kepada keluarga korban, saat ini saya berusaha menyampaikan permintaan maaf," ujarnya.

Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang dipimpin Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal, Priyanto menyatakan tindakannya merupakan sebuah kebodohan.

Baca: Hakim Cecar Kolonel Priyanto terkait Alasan Buang Sejoli Nagreg: Tak Punya Rasa Kasihan Sama Korban?

Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa dan berharap permohonan maaf yang disampaikan dapat diterima pihak keluarga Handi Saputra dan Salsabila.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya dan saya penyesalan yang sangat dalam. Kami mohon kiranya yang mulia bisa melihat dari apa yang kami lakukan, hal itu memang sangat sangat bodoh sekali," tuturnya. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Di Hadapan Hakim, Kolonel Priyanto Ngaku Sudah Merusak TNI, Minta Maaf Buang Sejoli Nagreg ke Sungai

# Kolonel Priyanto # sejoli # Nagreg

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda