Selasa, 13 Mei 2025

Terkini Daerah

Hakim Cecar Kolonel Priyanto terkait Alasan Buang Sejoli Nagreg: Tak Punya Rasa Kasihan Sama Korban?

Jumat, 8 April 2022 10:38 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mencecar alasan Kolonel Inf Priyanto sewaktu membuang sejoli Nagreg Handi Saputra (17) dan Salsabila (14).

Yakni dalih Handi dan Salsabila sudah meninggal dunia saat dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah sehingga tidak mempertimbangkan membawa korban ke rumah sakit (RS) untuk diobati.

Serta alasan Priyanto ingin menolong Kopda Andreas Dwi Atmoko agar tidak bertanggung jawab karena mobil dikemudikan menabrak korban di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung.

Anggota Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Chk Surjadi Syamsir mengatakan kedua alasan tersebut tidak dapat jadi pembenaran atas perbuatan Priyanto.

Baca: Kolonel Priyanto Ungkap Soal Hubungan dengan Lala, Hakim Sontak Ajukan Pertanyaan Pamungkas

"Sebagai seorang Kolonel yang malang melintang di dunia militer, tugas operasi bahkan sempat Danramil seharusnya kan berpikiran jernih," kata Surjadi di ruang sidang, Kamis (7/4/2022).

Menurutnya riwayat jabatan Priyanto sebagai Komandan Rayon Militer (Danramil), dan Kepala Staf Kodim (Kasdim) harus lebih mengayomi warga karena berinteraksi dengan masyarakat.

Pasalnya kedua jabatan tersebut menaungi satu wilayah, sehingga lebih dekat dengan masyarakat dan terlibat menangani berbagai masalah warga dalam satu teritorial.

"Kok malah kasihan sama anggota (Kopda Andreas Dwi Atmoko) daripada kasihan sama korban. Tidak punya rasa kasihan sama korban?" cecar Surjadi.

Priyanto lalu menjawab satu alasan dia tega membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, bukannya membawa korban ke RS karena berpikir kedua korban sudah meninggal.

Tapi Surjadi tidak sependapat dengan dalih tersebut karena membuat pihak keluarga Handi dan Salsabila harus kelimpungan mencari anaknya, dan tidak mengetahui nasib pasti korban.

Baca: Sidang Kasus Tabrak Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Akui Alasan Buang Korban demi Lindungi Sopirnya

"Jadi walaupun sudah meninggal tidak punya pikiran juga?" tutur Surjadi.

"Siap, karena saya sudah panik," jawab Priyanto.

Mendengar jawaban Priyanto, Surjadi menyinggung keterangan bahwa Priyanto pernah mengebom rumah seorang warga yang masuk dalam berkas dakwaan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

Menurutnya janggal bila seorang yang sesumbar pernah melakukan pengeboman rumah warga tapi tidak diketahui merasa panik saat mobil dinaiki menabrak dua orang remaja.

Tapi Priyanto menjawab bahwa pengeboman tersebut dilakukan saat dia melakukan operasi tugas di Timor-Timur, berbeda dengan situasi saat kecelakaan di Jalan Raya Nagreg.

Surjadi kembali menyinggung alasan panik dilontarkan karena berdasarkan BAP saat penyidikan, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh sempat menyarankan kedua korban dibawa ke RS.

"Kok bisa timbul kepanikan, apalagi sudah disarankan para saksi," tanya Surjadi.

Priyanto menjawab selama enam jam dia membawa kedua korban dalam mobil dari lokasi di Jalan Raya Nagreg ke pikirannya hanya terfokus pada bagaimana membuang kedua korban.

"Jadi betul-betul terdakwa tidak memikirkan kondisi korban saat itu?" kata Surjadi.

"Iya," jawab Priyanto.

"Tidak memikirkan ya. Tidak memikirkan juga bagaimana keluarga nanti mencari tidak memikirkan ya?" tegas Surjadi.

"Siap," tutur Priyanto.(TribunJakarta/Bima Putra)

# Kolonel Priyanto # hakim # Nagreg # kecelakaan

Baca berita lainnya terkait Kolonel Priyanto

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hakim Cecar Alasan Kolonel Priyanto Buang Sejoli Nagreg: Tidak Punya Rasa Kasihan Sama Korban?

Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Kolonel Priyanto   #hakim   #Nagreg   #kecelakaan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved